Wartakontras.com, Pekanbaru – Tindak lanjuti Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti Non Aktif M Adil bersama sejumlah pejabat Kabupaten Kepulauan Meranti. Salah satunya Mardiansyah Mantan Kadis PUPR Kabupaten Kepulauan Meranti yang merupakan adik kandung Muflihun Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di sejumlah ruangan SKPD Pemkab Kepulauan Meranti Senin (10/4/2023) dilansir Okezone.com (https://video.okezone.com/play/2023/04/11/1/165125/korupsi-bupati-meranti-kpk-geledah-kantor-hingga-rumah-dinas).
KPK terlihat membuka segel dan menggeledah ruang kerja Bupati nonaktif Muhammad Adildengan tiga kasus korupsi sekaligus sebesar Rp26,1 miliar.
Penggeledahan terkait seluruh kegiatan di Pemkab meranti pada tahun 2022 -2023. Usai menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Bupati, penyidik melanjutkan penggeledahan ke kantor Dinas PUPR Meranti.
Sebelumnya, KPK pada Kamis (6/4/2023) melakukan OTT terkait dugaan korupsi di Kabupaten Meranti dan mengamankan 25 orang, salah satunya Mardiansyah adik kandung Muflihun PJ Walikota Pekanbaru.
Saat ini, Mardiansyah adik kandung Muflihun PJ Walikota b Pekanbaru ini menjabat Kadis Perkim Pekanbaru yang dilantik Muflihun abang kandungnya Februari 2023 lalu. Selain Mardiansyah, Muflihun juga sudah melantik adik kandungnya yang lain yakni Ade Rinaldi yang dilantiknya menjadi Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.
Sebagaimana diketahui, Muflihun menjabat PJ Walikota bukan keinginan Gubernur Riau dan Muflihun bukan Walikota pilihan masyarakat. Pasalnya, Muflihun yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPRD Riau namanya tidak ada diusulkan oleh Gubernur Riau Syamsuar. Namun, Muflihun ditunjuk Mendagri.
Bahkan, sejak awal. ada penolakan terhadap Muflihun sebagai PJ Walikota Pekanbaru, Jumat (20/5/2022) lalu dan spanduk demonstran menyebutkan ada pemberian Rp15 miliar kepada Dirjen Otda untuk penetuan PJ Walikota Pekanbaru Muflihun. Dua kelompok membentangkan spanduk berisi sejumlah pesan dan tuntutan menyasar kandidat orang nomor satu di Kota Pekanbaru, Muflihun yang namanya disebut-sebut media bakal diplot menjadi Penjabat Wali Kota Pekanbaru oleh Menteri Dalam Negeri.
Spanduk itu dibentangkan mengatasnamakan DPW Gempur. Adapun spanduk berisi desakan agar Gubernur Riau tidak melantik Penjabat Wali Kota Pekanbaru yang dituding tidak memenuhi persyaratan.
“Kami masyarakat Riau meminta Gubernur Riau untuk tidak melantik Penjabat Wali Kota Pekanbaru yang tidak memenuhi persyaratan. Diduga keras ada permainan dalam penunjukkan Penjabat Wali Kota Pekanbaru. Kami masyarakat Riau tidak mau diobok-obok oleh pemerintah pusat,” demikian isi beberapa spanduk yang dipajang peserta aksi dilansir dari Sabangmerauke.com (https://www.sabangmeraukenews.com/berita/3023/aksi-bentang-spanduk-penolakan-muflihun-jadi-penjabat-wali-kota-pekanbaru-sebut-uang-rp-15-miliar.html).
Sementara, dalam aksi bentang spanduk lain masih di Tugu Juang, pesan yang disampaikan lebih menohok lagi. Pemajang spanduk secara tegas menyebut penolakan terhadap Muflihun menjadi Penjabat Wali Kota Pekanbaru. Penolakan tersebut diklaim karena proses yang tidak benar.
Bahkan, sebuah spanduk yang dibentangkan menulis tudingan serius dugaan adanya pemberian uang sebesar Rp 15 miliar. Tidak dituliskan dari siapa uang tersebut berasal. Hanya saja ditulis kalau seorang tokoh pemuda inisial F memberikan sebesar Rp 15 miliar ke Otda untuk penentuan Penjabat Wali Kota Pekanbaru.
“Masyarakat Pekanbaru menolak keras Muflihun menjadi Penjabat Wali Kota Pekanbaru karena proses yang tidak benar. Diduga tokoh pemuda inisial F memberikan Rp 15 miliar ke Otda untuk penentuan Penjabat Wali Kota Pekanbaru,” demikian isi spanduk tersebut.
Jabatan Muflihun sebagai PJ Walikota Pekanbaru kembali dievaluasi Mendagri pada bulan Mei 2023 ini.
Keterlibatan Adik Kandung Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru, Muflihun S.STP dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Jum’at (7/4/2023) malam ikut menjadi sorotan masyarakat Ibukota Provinsi Riau.
Al hasil, Muflihun selaku PJ Walikota Pekanbaru ikut menjadi sorotan masyarakat. Apalagi, Muflihun yang akan dievaluasi Mendagri pada bulan Mei 2023 ini di tengah sangat buruknya kinerja Muflihun terbukti banyaknya jalan rusak dan persoalan banjir yang semakin parah dan persoalan sampah yang belum diatasi Muflihun.
Sehingga, Ketua DPD KNPI Provinsi Riau Larshen Yunus meminta KPK memeriksa Muflihun PJ Walikota Pekanbaru dan Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana jembatan water front city Kabupaten Kampar.
Menurut Larshen Yunus, tindak pidana korupsi adalah musuh bersama. Namun jangan justru ada Kepentingan Politis dibalik semua peristiwa OTT tersebut.
“Saat ini Penyidik KPK diminta untuk berkenan Lakukan Proses Penyelidikan (Lidik) di Internal Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Salah satu Kepala OPD/SKPDnya terlibat, bukan tertutup kemungkinan PJ Walikota Pekanbaru, Muflihun S.STP M.AP maupun Sekdako Indra Pomi Nasution SH M.Si terlibat atas kasus Tindak Pidana Korupsi seperti Klaster tersebut” ungkap Larshen Yunus kepada Wartakontras.com, Sabtu (8/4/2023).
Ketua DPD KNPI tingkat Provinsi Termuda se-Indonesia itu juga berharap, agar KPK segera memanggil dan melakukan Pemeriksaan terhadap PJ Walikota Muflihun beserta Sekdakonya. Potensi KKN dan unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH) sangat besar dan terbuka lebar.
“Mardiansyah adik Kandung Muflihun PJ Walikota Pekanbaru sudah di Tangkap! kena OTT KPK, tentunya kita semua selaku Masyarakat Kota harus was-was, karena Mayoritas Pejabat di Kota ini benar-benar Pintar dalam Memainkan ilmu Sandiwaranya” ujar Larshen Yunus.
Ketua KNPI Provinsi Riau juga memastikan pihaknya untuk kembali Menyurati Pimpinan KPK, Bareskrim Mabes Polri, Jampidsus Kejaksaan Agung dan Direktur LHKPN KPK, untuk segera lakukan Pemanggilan, Pemeriksaan dan Audit terkait Harta dan Kinerja PJ Walikota Pekanbaru, Muflihun S.STP M.AP.
“Ayo KPK! Operasi jangan hanya di Meranti saja. Coba masuk dan periksalah kondisi Pemko Pekanbaru ini. Semuanya serba Amburadul. Unsur Pencitraan lebih dominan ketimbang Prestasi yang sebenarnya. KKN sudah jelas terjadi, Adik Kandungnya sudah lebih dari 2 (dua) orang di Lantik Abang Kandungnya. Persoalan Banjir, Proyek Perparkiran, jalan rusak dan berlubang makin parah, hingga kasus Kebakaran Gedung MPP tempo lalu. Semuanya wajib diusut tuntas!” harap Ketua KNPI Riau Larshen Yunus.
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Riau Larshen Yunus menyatakan, terjaringnya adik kandung PJ Walikota Pekanbaru Muflihun tentu membuat beberapa kalangan masyarakat di Ibukota Provinsi Riau jadi Khawatir bahkan Ketakutan.
Pasalnya, Adik Kandung PJ Walikota Pekanbaru Muflihun itu adalah Pejabat Aktif, selaku Kepala Dinas (Kadis) Perkim yang baru-baru ini juga di Lantik Abang Kandungnya, Pemko dan DPRD Kota Pekanbaru diminta untuk segera bersikap.
Menurutnya, keterlibatan Adik Kandung PJ Wako Muflihun itu harus disikapi serius. Kendati, memang yang bersangkutan juga selaku Mantan Kadis PUPR di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Larshen Yunus meminta agar Mendagri mencopot jabatan Muflihun jangan diperpanjang jabatan sebagai PJ Walikota Pekanbaru oleh Mendagri pada Mei bulan depan. Karena, Menurut Larshen Yunus, banyak persoalan kota Pekanbaru yang tidak mampu diselesaikan Muflihun selakinPJ Walikota Pekanbaru. Malah, Kata Alumni Sospol Unri ini, di bawah kepemimpinan Muflihun sebagai PJ Walikota Pekanbaru kehadirannya semakin menyusahkan masyarakat dengan menaikan tarif parkir dodiga menyalahi perda karena kenaikan tarif parkir menggunakan Perwako dan kenaikan tarif parkir bersamaan dengan kenaikan tarif Bahan Bakar Minyak (BBM).
Dilanjutkan Larshen, kondisi infrastruktur jalan, semakin parah di Pekanbaru semenjak dipimpin Muflihun sebagai PJ Walikota Pekanbaru diantaranya persoalan banjir, jalan rusak dan berlubang yang jumlahnya makin banyak dan kondisinya makin parah. ***(red).
Discussion about this post