• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Wartakontras.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Wartakontras.com
No Result
View All Result

Diskotik di Desa Baru Serambi Mekkah Riau, Kian Resahkan Masyarakat

Kapolsek Siak Hulu : Saya Tindaklanjuti

19 Februari 2023
Diskotik di Desa Baru Serambi Mekkah Riau, Kian Resahkan Masyarakat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kondisi Diskotik di Desa Baru Belum Buka

Wartakontras.com, Kampar – Keberadaan Diskotik Pinggiran/ Emperan Alias Warung remang-remang yang berada di Jalan Pasir Putih Dusun III Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar yang dikenal Serambi Mekah Riausemakin hari kian meresahkan dan mengganggu masyarakat.Bahkan berlangsung sudah berbulan-bulan mengganggu dan meresahkan masyarakat sekitar.

Berita Lainnya

Polres Kampar Diharap Segera Tangkap Pelaku Pengancaman Pembunuhan Terhadap Wartawan Opsinews.com

Viral, Menimbun Jalan Pakai Duit Pribadi Untuk Kepentingan Rakyat, Bukan Pakai Duit Rakyat Untuk Kepentingan Pribadi

Beking Masalah Rumah Sakit RSIA Andini Pekanbaru, Oknum TNI Diberi Jabatan Asisten Direktur

Kendati, Diskotik emperan yang menjajakan minum beralkohol dan menyediakan cewek berpakaian seksi penghibur penjaja kenikmatan sudah pernah disegel Tim Yustisi Pemerintah Kabupaten Kampar dan sudah diberikan dua kali surat peringatan oleh Camat Siak Hulu. Namun, pemilik cafe mengabaikan peringatan Tim Yustisi Pemkab Kampar.

Masyarakat tidak hanya resah dengan aktifitas itu, akan tetapi dengan maraknya diskotik emperan di Siak Hulu ini masyarakat juga kuatir dengan keamanan dan kenyamanan. Bahkan, aibat dentuman musik yang keras dan kegaduhan yang ditimbulkan mengganggu masyarakat.

“Ya terganggu pasti kita berada di sebelahnya. Getarannya terasa sampai kesini, sangat bising kecuali mereka pakai peredam suara. Kita sudah pernah peringatkan dan sudah pernah disegel Satpol PP dan dua kali surat peringatan dari Camat namun diabaikan mereka tetap beroperasi, ” ungkap Masyarakat sekitar kepada Wartawan, Minggu (19/2/2023).

Bahkan, Diskotik Emperan di Desa Baru Siak Hulu tersebut menjajakan jasa Wanita malam penghibur penjaja kenikmatan. Keberadaan Diskotik Emperan tidak hanya mengganggu masyarakat sekitar. Bahkan, keberadaannya mengganggu orang beribadah di Gereja karena dekat dengan rumah ibadah gereja yang berada di sampingnya.

“Itulah wanita penghiburnya itulah yang membuat ramai, kalau tidak ada itu mana ada yang datang Bapak bapak kesitu. Bahkan, penjaga Gereja itu tidak mau tinggal di situ lagi karena warung remang remang tersebut mengganggu, ” bebernya.

Bahkan, Diskotik Emperan tersebut secara terang-terangan membuka usaha modus minuman tradisional Tuak.  Aktifitas dapat disaksikan dengan mata terbuka, mereka berpesta pora. Mereka tidak memikirkan orang resah dan terganggu dengan prilaku maksiat mereka. Bahkan, menurut masyarakat mereka juga menjual minuman beralkohol.

Bebasnya aktivitas tersebut, Masyarakat meminta aparat penegak hukum dan juga penegak perda. Diduga, ada oknum nakal yang melakukan pembekingan, sehingga hingga berbulan-bulan, usaha diskotik emperan ini tambah menjamur.

“Sudah berbulan-bulan rame terus, sangat menggangu lah mereka. Kami harapkan aparat penegak Hukum dan Penegak Perda untuk segera menindak mereka, ” ujar Masyarakat sekitar.

Menanggapi keluhan masyarakat Desa Baru ini, Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin, SH, MH bertindak cepat dengan segera memerintahkan personil anggotanya untuk turun ke lokasi menindak Diskotik Emperan tersebut.

“Ok akan saya tindak lanjuti.Anggota saya segera merapat ke lokasi, ” tegas Kapolsek Siak Hulu. ***(Tim)

Post Views: 61
ShareTweetSend
Previous Post

Aktivis dan Jurnalis Dikriminalisasi, Ketua KNPI Riau Diperiksa Aswas Kejati

Next Post

Kajati Riau Jadi Narasumber Dialog Interaktif Terkait Pemberantasan Tipikor

Discussion about this post

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
www.wartakontras.com

© 2020 PT MEDIA INVESTAMA DIGITAL

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA INVESTAMA DIGITAL