Polda Riau Musnahkan Narkotika Senilai Rp37 Miliar dan Selamatkan 340.656 Jiwa

Wartakontras.com, Pekanbaru – Polda Riau menggelar Press Conference dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp37 Miliar, Selasa (29/8/2024) di Mapolda Riau Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru.

Barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 34,05 Kg dan Ekstasi sebanyak 10.190 butir yang dimusnahkan merupakan hasil ungkap kasus narkotika jaringan internasional.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal didampingi Pj. Gubernur Riau dan Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebati.

Turut hadir Danrem 031/WB diwakili, Danlanud RSN, Kajati Riau, Kabid Humas Polda Riau, Dir Intelkam, Ka BNNP Riau, Kakanwil Bea Cukai Riau, Kakanwil Kemenkumham Riau, Ketua Pengadilan Riau dan Wadir Tahti serta epala Karantina Riau, Ketua LAM Riau, Ketua DPD Granat Riau, Eksekutif General Mananger Bandara SSK II, Pimpinan JNE dan JNT.

Sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan pengujian keaslian barang bukti oleh Tim Labfor Polda Riau.

” Pemusnahan barang barang bukti shabu sebanyak 34,05 kg dan 10.190 butir ekstasi tersebut merupakan hasil ungkap dari 16 kasus peredaran gelap narkotika jaringan internasional diwilayah hukum Polda Riau dengan 33 orang tersangka “, tegas Dirresnarkoba Kombes Manang.

“Ratusan ribu jiwa dapat diselamatkan, Adapun nominalnya sekitar Rp 37 miliar dengan rincian shabu seberat 34,05 kilogram nilainya sekitar Rp34 miliar dan sekitar Rp3 miliar untuk ekstasi, ” terang Kombes Pol Manang.

Dilanjutkannya, ke 33 tersangka ini merupakan jaringan internasional dengan berbagai peran mulai dari pengimpor, kurir dan pengedar.

” Sehingga, dengan dimusnahkan barang ini kita telah berhasil menyelamatkan 340.656  jiwa. Dengan ini, kita juga telah berhasil memutuskan mata rantai sebelum barang-barang haram tersebut sampai ke tangan Bandar dan Kurir “, beber Kombes Pol Manang.

Direktur Resnarkoba Polda Riau ini menuturkan, pengungkapan kasus ini merupakan kerjasama dengan instansi terkait termasuk pihak keamanan Bandara Sultan Syarif Kasim II kota Pekanbaru.

” Selain itu pengungkapan kasus ini juga hasil kerjasama dengan Bea Cukai dan Pemantau operasi laut “, tandas Kombes Pol Manang.***(red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *