Wartakontras.com, Tambang – M. Bafridoni terpaksa masuk jeruji besi tahanan Polsek Tambang, Polres Kampar, Polda Riau, Rabu (13/11/2024).
Pasalnya, M. Bafridoni melakukan dua tindakan kriminal dilaporkan Sang Istri Reni yang merupakan Ibu Kandung Lima Anak buah cinta mereka dengan dua Laporan Polisi di Polsek Tambang.
Laporan pertama, perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan Sang Istri pada Oktober lalu. Namun, tak Terima dilaporkan Bafridoni menabrak Istrinya dengan Sepeda Motor, Rabu (6/11/2024) di Perumahan Mawaddah, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Tambang.
Al hasil, Bafridoni ditahan Polsek Tambang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Rabu (14/11/2024).
“Alhamdulillah, Tersangka sudah berhasil diamankan dan ditahan Polsek Tambang. Kami apresiasi kinerja Polsek Tambang yang sesuai Presisi Polri, ” ungkap Kuasa Hukum Pelapor Bambang Keristian, SH, MH usai mendampingi kliennya, Kamis (14/11/2024) di Mapolsek Tambang.
Ditahan Polsek Tambang, Tersangka Sempat Lapor Bid Propam Polda Riau Ketika Hendak Ditangkap
Lucunya, tersangka Bafridoni sempat melaporkan Polisi Polsek Tambang ke Bid Propam Polda Riau ketika hendak ditangkap Bagian Reskrim Polsek Tambang. Menanggapi ini, Kapolsek Tambang Kapolsek Tambang AKP Asril Syahputra menegaskan, dalam proses hukum Polsek Tambang sudah bekerja sesuai Satuan Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dan Polsek Tambang siap memenuhi panggilan Bidpropam Polda Riau untuk menjelaskannya.
“Kami bekerja dgn proses sesuai SOP, tetapi pengacara tidak terima, mungkin kami kalau ada panggilan kami siap menjelaskan sesuai presedur yg ada, ” tandas Kapolsek Tambang AKP Asril Syahputra.
Tersangka KDRT Ketahuan Miliki Istri Lagi
Laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Berawal Tersangka Ketahuan Miliki Istri Muda.
Adapun kronologis Laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan tersangka tabrak istri berawal awal tahun 2024, di Kota Padang tersangka ketahuan memiliki istri muda oleh Reni istri Ibu Lima Anak tersangka. Reni menjelaskan, tersangka ketahuan memiliki istri lagi ketika dirinya bersama anaknya main ke Kota Padang, karena Mobilnya tersangka terparkir di rumah istri barunya.
“Sehingga, itulah awal terjadi keributan antara kami dia tidak mengaku.Bahkan, tersangka sempat mengusir saya sampai dengan mengganti kunci rumah kami di Perumahan Mawaddah Desa Tarai Bangun,” beber Reni.
Dilanjutkannya, perkara KDRT pertama dilaporkan pada Oktober lalu, tersangka mencekik leher Pelapor dan menggores kan gergaji di leher istrinya Reni yang merupakan Ibu ke lima anaknya.
“Sehingga, karena tidak terima dilaporkan ke Polisi. Tersangka suami saya hendak menabrak saya dengan motor Kawasaki, Hari Rabu tanggal 6 November 2024 di depan rumah saya Perumahan Mawaddah Desa Tarai Bangun. Untung saya menghindar yang kena hanya lengan sebelah kiri saya oleh stang motor. Dan tidak berhenti di situ suami saya kembali ingin menabrak dengan memutar motor ke arah saya, namun suami saya kabur karena tetangga saya teriak melihat kejadian tersebut, setelah itu saya dengan kondisi lengan sakit langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang, ” papar Reni lagi.***(Tim).





