Luar Biasa!, Polda Riau Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional, 74,55 Kilogram Shabu dan 29.011 Butir Ekstasi Dimusnahkan

Wartakontras.com, Pekanbaru – Polda Riau berhasil mengungkap kasus Narkotika Jaringan internasional. Tak tanggung-tanggung selama sebulan periode 20 Oktober sampai November 2024 sebanyak 74,55 Kilogram Shabu dan 29.011 Butir Ekstasi berhasil diamankan dan dimusnahkan dalam acara Press Conference dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika. Hasil ungkap kasus peredaran gelar Narkotika Jaringan Internasional, Kamis (21/11/2024) di Parkir Mapolda Riau.

Dalam sebulan 20 Oktober 2024 hingga 20 November 2024 jajaran Polda Riau berhasil mengungkap 171 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 270 orang.

Dalam sambutannya, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengucapkan terima kasih banyak kepada pejabat yang diundang hadir dan banyak membantunya dalam melakukan upaya-upaya harkamtibmas pada momentum Pilkada pada momentum preventif strike di bidang kejahatan narkoba, dan jajarannya. Sehingga, Polda Riau mengharapkan instansi terkait seperti BNNP, TNI, Bea Cukai, Pemprov Riau, dan instansi terkait dapat bekerja sama dengan Polda Riau untuk mengungkap dan memberantas peredaran gelap narkoba di Provinsi Riau.

Kapolda Riau memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada semua Tim yang bekerja dengan luar biasa.

“Hasil pengungkapan dari tanggal 20 Oktober sampai 20 November 2024 satu bulan yaitu dalam rangka khusus ini kita merespon dengan cepat perintah Bapak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang memerintahkan seluruh Kapolda untuk dengan masif pemberantasan narkoba,” ungkap Irjen Pol M Iqbal.

 

Kapolda Riau menuturkan, untuk mencegah peredaran narkoba dan ini untuk tahu bersama adalah perintah dari bapak Presiden Republik Indonesia ada beberapa variabel salah satu variabel yang penting adalah berantas narkoba di dalam program di seluruh negeri Polda Riau.

“Sehingga, merespon ini dengan cepat kita sudah mengungkap 171 kasus di dalam satu bulan itu dengan tersangka 270 orang yang kita tampilkan display 9 orang tersangka di sini adalah jaringan internasionalnya total barang bukti yang berhasil kita sita yaitu 79,65 kg sabu dan 29.011 butir ekstasi yang didisplay di sini memang tidak sebanyak itu karena ada yang harus disisihkan,” papar Irjen Pol M. Iqbal.

Kapolda Riau berharap kepada seluruh masyarakat bahwa jajarannya juga bersinergi dengan semua stakeholder teman-teman TNI teman-teman Bea Cukai teman-teman eksternal DPD Granat dan segala macam semua bersinergi pemerintah kabupaten/kota didahului oleh tindakan-tindakan kepolisian sudah menggerebek sebanyak 15 tempat kejadian perkara yang dinamakan ‘Kampung Narkoba’. Apalagi, M. Iqbal yang sudah menjabat sebagai Kapolda Riau dari awal menegaskan tidak ada lagi istilah Kampung Narkoba di Riau.

“Selama saya jadi Kapolda nggak ada itu Kampung Narkob Alhamdulillah ini ditekan lagi dikuatkan lagi oleh perintah Bapak Kapolri merespon Asta Cita bapak Presiden Republik Indonesia ‘Kampung Narkoba’ itu sudah kita grebek bahkan bukan sekali, contoh Pangeran Hidayat berkali-kali teman-teman bisa lihat di media-media dan semua 15 tempat kejadian perkara kita namakan TKP karena ditemukan peristiwa-peristiwa melawan hukum di sana menyebar di beberapa kabupaten/ kota 15 lokasi ‘kampung narkoba’ dan berproses 15 lokasi ‘kampung narkoba’ itu berproses akan segera menuju Kampung bebas narkoba dan 15 lokasi tersebut telah mendeklarasikan bahwa kampungnya akan menjadi ‘Kampung Bebas Narkoba,” jelas Irjen Pol M Iqbal.

Menurut Kapolda Riau, program yang berorientasi kepada kepentingan-kepentingan masyarakat di dalamnya sehingga yang tadinya masyarakat banyak diracuni oleh bandar-bandar narkoba akan diadakan program yang lebih bermanfaat sebanyak mungkin kerajinan UMKM dan lain sebagainya

“Dan ini kita akan buktikan saya sudah perintahkan Pak Dir Narkoba melaksanakan penegakan hukum pengungkapan, kejar sampai dapat sampai ke lubang tikus pun kejar terutama bandar-bandarnya jangan sungkan-sungkan,jangan ragu-ragu mengambil tindakan tegas kepada bandar-bandar itu walaupun mereka akan meregang nyawa apabila dengan catatan ada prinsip ancaman seketika akan mengakibatkan nyawa petugas hilang atau mengakibatkan nyawa masyarakat hilang perintah tegas setegas-gasnya tetapi saya perintahkan Dir Narkoba untuk menggandeng semua pihak elemen masyarakat untuk bersama-sama, berkelanjutan terukur terkonsep untuk melaksanakan rekayasa sosial melakukan program-program yang berotasi kepada kepentingan masyarakat sehingga nanti Kampung Dalam Pangeran Hidayat dan semua yang tadinya terkenal menjadi Kampung Narkoba berubah menjadi kampung yang hijau kampung yang melambangkan tempat masyarakat berkeluarga sakinah mawadah warohmah UMKM yang bagus ekonominya menggeliat dan lain-lain saya kira demikian rilis dari saya,” pungkas Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal.

 

Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, mengungkapkan capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dalam memberantas peredaran narkotika di Provinsi Riau. Yang berasal dari pengungkapan bersama dengan Polres Bengkalis, Polres Meranti dan Inhil dengan total kasusselama 20 Oktober hingga 20 November 2024 ini sejumlah 171 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 270 orang.

“Total shabu shabu barang buktinya ada sebanyak 74,55 Kilogram dan 29.011 butir ekstasi dan ganja 1,16 kilogram. Dari 171 kasus ini ada beberapa kasus Narkotika jaringan Internasional. Dan hari ini semua barang bukti seperti kita saksikan bersama dimusnahkan direbus dengan menggunakan zat kimia wipol supaya larut, ” terang Kombes PolManang Soebekti.

“Untuk modus Narkotika jaringan Internasional ini sama melalui pelabuhan pelabuhan tikus. Mereka ini ada perannya sebagai kurir dan ada sebagai pengendali dan rata rata mereka melakukannya lebih dari satu kali, ” tandas Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebekti.***(Rud).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *