Dua Proyek ‘Siluman Tanpa Plang Proyek’ Disebut Pokir Dewan DPRD Kampar Ditemukan di Jalan Amal Siak Hulu

Wartakontras.com, Kampar – Menjelang tutup buku APBD akhir tahun 2024 ini, Pemkab Kampar menggesa pelaksanaan proyek pengaspalan dan semenisasi. Namun, sayangnya proyek yang dikerjakan ada yang seperti tidak ada pengawasan dari Dinas atau instansi terkait Pemkab Kampar.

Bahkan, dua proyek ‘Siluman tanpa plang proyek’ ditemukan di Desa Pandau Jaya RT 02 dan RT 03 RW 26, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Tidak diketahui siapa kontraktor Pelaksana.

Berdasarkan tinjauan langsung di lapangan, Proyek semenisasi ditemukan di RT 02 RW 26 Desa Pandau Jaya masih dalam pengerjaan swmenisasi, satu unit mobil molen untuk melakukan pengecoran. Kemudian, pengaspalan dilakukan ke arah bagian dalam Jalan Amal RT 03/RW 26 Desa Pandau Jaya.

Menurut pengakuan salah seorang pekerja di lapangan, papan plang proyek sengaja tidak dipasang karena itu menjadi tanggung jawab Anggota Dewan DPRD Kampar dari Partai Demokrat inisial TH yang memiliki proyek Pokir pengaspalan Jalan sepanjang 200 meter.

“Kami tidak ada pengawas dari Dinas, semua tanggung jawab anggota dewan karena proyek Pokirnya, ” ungkap Pekerja tersebut ketika ditanya nama Perusahaan mereka bekerja.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Jalan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Kampar Amga, ST, MT mengungkapkan pihaknya tidak mengetahui dua proyek siluman yang disebut proyek Pokir Dewan yang berada di Jalan Amal RT 02 dan RT 03 RW 26 Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

“Kalau itu tidak tahu saya bang, tanyakan saja kepada bagian perencanaan, “ungkap Amga. ***(Tim).

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *