Gudang BBM Ilegal Diduga Milik Nuri Silalahi, Disinyalir Kerjasama dengan Tangki PT Elnusa Petrofin, Minyak Oplosan BBM Illegal Drilling Dijual ke Industri di Riau

Wartakontras.com, Rokan Hilir – Aktivitas ilegal pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali mencuat di Riau. Sebuah gudang BBM ilegal yang diduga milik Nuri Silalahi, terletak di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sediginan, Kecamatan Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir, terekam kamera menampung minyak dari tangki berlogo merah putih milik PT Elnusa Petrofin.

BBM subsidi yang dibawa tangki PT Elnusa Petrofin diduga dioplos dengan minyak hasil aktivitas *illegal drilling* dari Sumatera Selatan. Minyak oplosan itu kemudian disalurkan ke berbagai industri di Provinsi Riau.

 

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, salah satu unit mobil pengangkut minyak ilegal milik Nuri Silalahi sempat mengalami pecah ban di wilayah Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan pada 24 Maret 2025 lalu. Sang sopir mengakui bahwa minyak tersebut berasal dari aktivitas pengeboran ilegal di Sumsel yang akan dikirim ke gudang tujuan di Ujung Tanjung, Rohil.

Lebih jauh, dalam komunikasi via telepon, seseorang yang mengaku pemilik unit tersebut membenarkan kepemilikan minyak ilegal tersebut.

Nuri Silalahi sendiri dikenal sebagai koordinator distribusi BBM hasil *illegal drilling* dari Palembang ke berbagai titik di Riau. Namun saat dikonfirmasi soal keberadaan tangki Elnusa Petrofin di gudang ilegal miliknya, Nuri membantah.

“Udah nggak kerja lagi aku, Bang. Udah di Siak bertani,”ujar Nuri, Jumat (9/5/2025).

Namun tak lama, pesan konfirmasi itu langsung dihapus oleh Nuri. Wartawan yang mencoba menghubunginya kembali tidak mendapat jawaban, dan belakangan diketahui nomor kontak wartawan sudah diblokir.

Sementara itu, AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K, M.H belum menjawab konfirmasi terkait Gudang BBM Ilegal di wilayah hukumnya yang beroperasional selama bertahun-tahun.

Kasus ini menjadi sorotan tajam publik yang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak tegas. Dugaan keterlibatan pihak resmi seperti PT Elnusa Petrofin dalam rantai distribusi BBM oplosan ini harus diusut hingga tuntas. Tidak boleh ada kompromi bagi mafia minyak yang merugikan negara dan mencemari pasar industri di Riau.***(Tim).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *