Wartakontras.com, Rohil– Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan pejabat penghulu di lingkungan Pemkab Rohil, Kamis (28/8/2025) di Gedung Serbaguna H. Misran Rais dan dihadiri langsung oleh Bupati Rohil Bistamam.
Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Kepala Seksi Intelijen Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha, Dandim 0321/Rohil Letkol Diki Apriyadi, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, serta Sekda Kabupaten Rohil Fauzi Efrizal.
Dalam sambutannya, Bupati Bistamam menegaskan agar para penghulu memahami kebijakan pemerintah daerah, menjaga etika komunikasi, serta mengelola Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sesuai peruntukan dengan tetap menjalin sinergi bersama tokoh masyarakat.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah dan stabilitas pemerintahan desa. Untuk itu, para penghulu diminta tidak melakukan pergantian perangkat selama tiga bulan pertama serta berkoordinasi dengan pejabat sebelumnya terkait pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa Tahun 2025.
“Selamat kepada para penghulu yang masa jabatannya diperpanjang. Terima kasih juga kepada pejabat penghulu atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan,” ujar Bupati.***(Ari).





