Wartakontras.com, Pekanbaru – Dr. Freddy Simanjuntak, SH.,MH selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD GRANAT) Riau menilai Hukum Mati layak diberikan kepada Anggota Direktorat Samapta Polda Riau, Bripka Alex, ditangkap diduga atas peredaran 1 kg narkoba jenis sabu yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau.
“Pelaku wajib di hukum maksimal atau Hukuman Mati, sebab hal yang memberatkan pelaku sebagai anggota Polri yang seharusnya memberikan contoh teladan yang baik bagi masyarakat dan agar ada efek jera bagi perdonil kepolisian yang lainnya, ” tegas Dr Freddy Simanjuntak Ketua DPD GRANAT Riau dalam Pernyataan Pers Resmi Tertulis kepada Wartakontras.com, Sabtu (20/9/2025).
Bripka Alex ditangkap saat Operasi Antik. Operasi tersebut digelar Polda Riau pada 10 September di Dumai.
“Ini berawal dari Operasi Antik Narkotika yang digelar Polda Riau. Jadi Direktorat Narkoba mendapat informasi peredaran narkoba di Dumai,” kata Anom Karibianto, Jumat (19/9/2025).
Berikut tanggapan Dr. Freddy Simanjuntak, SH.,MH selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD GRANAT) Riau yang juga Pengacara Senior Terkenal Asal Riau terkait BripkaAlex yang ditangkap bersama 1 kilogram narkotika jenis sabu adalah sebagai berikut:
Pertama, kata Dr Freddy, Pelaku wajib di hukum maksimal atau Hukuman Mati, sebab hal yang memberatkan pelaku sebagai anggota Polri yang seharusnya memberikan contoh teladan yang baik bagi masyarakat dan agar ada efek jera bagi personil kepolisian yang lainnya.
Kedua, Institusi Polri harus segera berbenah, khususnya Polda Riau, jadkkan kejadian ini sebagai momen untuk memulihkan nama baik dengan melakukan proses hukum yang terbuka dan transparan.
“Jangan sampai ada yang ditutup tutupi agar masyarakat melihat bahwa Polda Riau serius memberantas dan menyatakan Perang terhadap Narkotka, ” tegas Dr Freddy.
Ketiga, segera laksanakan Tes Urine bagi seluruh personil Polri di jajaran Polda Riau tanpa terkecuali secara terbuka dan transparan
“Agar masyarakat dapat menilai komitmen Polda Riau dalam hal Pemberantasan Narkotika, ” ujar Dr Freddy.
Keempat, Gubernur Riau diminta segera laksanakan Tes Urine kepada seluruh personil Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di wilayah hukum Provinsi Riau tanpa terkecuali
“Kelima, Kami DPD GRANAT Riau meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Riau agar segera laksanakan hal yang sama yaitu melakukan Tes Urine kepada seluruh personil Jaksa yang berdinas di wilayah hukum Provinsi Riau tanpa terkecuali, ” tegas Dr Freddy lagi.
Ke-enam, Dr Freddy Simanjuntak yang juga Kuasa Hukum Keluarga Almarhum Prada Josua Lumban Tobing ini meminta, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Danrem 031 Wirabima segera lakukan Tes Urin kepada seluruh personil TNI yang berdinas di wilayah hukum Provinsi Riau tanpa terkecuali.
Ketujuh, DPD GRANAT Riau meminta kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau juga wajib memerintahkan seluruh personil nya yang berdinas di wilayah hukum Prov. Riau untuk di Tes Urine tanpa terkecuali.
“Kedelapan, DPD GRANAT Riau mendesak Pemerintah Provinsi Riau agar segera ambil langkah strategis untuk mencari solusi jalan keluar yang terbaik dan memperketat pengawasan di wilayah pesisir pantai yang tersebar di Riau.
“Sebab banyak Pelabuhan Tikus yang tidak terdeteksi dan sulit di pantau sehingga memudahkan barang haram itu masuk dari Luar Negeri ke Indonesia melalui pintu masuk perairan yang tersebar di wilayah Provinsi Riau, ” tegas Dr Freddy.
Adapun Dasar pemikirannya adalah, terang Dr Freddy, saat ini Provinsi Riau sedang dilanda Bencana Narkotika dan sudah sampai ketahap ancaman bagi masyarakat dan terbukti sudah sangat banyak kasus warga masyarakat di Riau Mati sia-sia akibat Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkotika yang semakin hari semakin meningkat pesat peredarannya dan ancaman bagi masa depan generasi penerus bangsa ini.
“Artinya Pernyataan Komitmen bersama Perang terhadap Narkotika jangan hanya slogan komuflase saja, melainkan harus dimulai dari Aparatur Penyelenggara Negara secara konfrehensif dan berkelanjutan untuk memberi contoh teladan yang baik bagi masyarakat dan kemudian Pemerintah Provinsi Riau harus merangkul dan melibatkan lapisan komponen masyarakat untuk bersama sama memerangi Narkotika, sebab tanpa keterlibatan peran serta masyarakat dalam hal pemberantasan Narkotika maka pemerintah beserta jajarannya dipastikan tdk akan maksimal dalam upaya menyelamatkan anak bangsa dari kehancuran akibat Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkotika, ” ukas Dr Freddy.
“Keluarga besar Ormas Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD Granat) Riau siap kapanpun berperan serta secara aktif membantu program Pemerintah Daerah Riau untuk bekerjasama mengatasi permasalahan seputaran Narkotika di Provinsi Riau, ” tandas Dr Freddy Simanjuntak Ketua DPD GRANAT Riau yang juga Pengacara Senior Terkenal Asal Riau. ***(red).





