Wartakontras.com, Rohil – Pengurus Pendiri Koperasi JMB menggelar rapat koordinasi pada SENIN malam, 11 Mei 2026 pukul 20.00 WIB bertempat di SKK Cafe, SIMPANG KANAN
Rapat dihadiri oleh Ketua Pengawas Koperasi, Bapak Malik Sihombing yang akrab disapa Bapak Akap, bersama dua Anggota Pengawas Koperasi JMB yaitu Bapak Ratno Koeswoyo dan Bapak Sugeng Priyono.
Acara dibuka oleh Bapak Suratman yang bertindak sebagai notulen sekaligus pembawa acara. Dalam pembukaannya, Suratman menegaskan pentingnya soliditas antar pendiri untuk mengawal arah koperasi ke depan.
Agenda utama rapat adalah penyampaian hasil mediasi yang telah dilakukan di Kabupaten Rokan Hilir bersama Dinas Koperasi Kabupaten Rokan Hilir. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Bapak Ratno Koeswoyo. Dalam paparannya, Ratno menjelaskan poin-poin hasil pertemuan dengan Dinas Koperasi serta catatan penting yang harus ditindaklanjuti oleh pengurus.
Memasuki sesi berikutnya, Bapak Akap selaku Ketua Pengawas Koperasi menyampaikan pandangan strategis terkait langkah yang akan diambil oleh pengurus pendiri koperasi terhadap pengurus koperasi akta perubahan.
“Kita berharap ada mediasi ulang. Tujuannya jelas, agar ada kesepakatan bersama sehingga koperasi ini bisa bersatu kembali antara pendiri koperasi dengan pengurus koperasi akta perubahan,” tegas Bapak Akap.
Menurutnya, dualisme kepengurusan hanya akan merugikan anggota. Karena itu, jalur musyawarah dan mediasi harus kembali ditempuh .
Hadir juga dalam rapat tersebut bapak Suherdi sebagai mediator yang akan menjadi advokat pendiri koperasi, dalam kesempatan itu iya
Mengatakan bahwa sebaiknya permasalahan koperasi JMB sebaiknya diselesaikan dahulu didalam intern pengurus koperasi,sebelum dibawa keranah hukum, sebagai warga simpang kanan dia juga bertanggung jawab menjaga kondusifitas dilikungan simpang kanan.
Rapat yang berlangsung selama lebih dari dua jam tersebut ditutup dengan kesepakatan untuk segera menyusun tim kecil yang akan mengkomunikasikan rencana mediasi ulang kepada seluruh pihak. ***(Ari).





