Memalukan!, Ketua GRANAT Kuansing Diki Saputra Terima Rp100 Juta, Uang Damai Oknum Polisi Mantan Kanit Reskrim Polsek Benai Terlapor Pemeras Tangkap Lepas Kasus Narkoba

Wartakontras.com, Pekanbaru – Janji muluk soal perlawanan terhadap narkoba dan penegakan keadilan yang digaungkan Ketua DPC GRANAT Kuantan Singingi (Kuansing), Diki Saputra, ternyata hanya retorika kosong yang mudah runtuh oleh godaan uang. Sosok yang seharusnya menjadi benteng moral organisasi anti narkoba ini terbukti menjilat ludahnya sendiri, berbalik arah dan berdamai dengan oknum kepolisian yang dilaporkannya, hanya demi tebusan Rp100 juta.

Langkah memalukan ini mencoreng habis kehormatan GRANAT – organisasi yang lahir dengan semangat memberantas peredaran gelap narkoba di tanah Riau. Padahal, tak lama berselang, Diki datang dengan penuh kemarahan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau pada Jumat, 22 Mei 2026. Di hadapan aparat dan publik, ia menegaskan tak akan pernah berkompromi, tak ada kata damai terhadap dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh Harianto Manik alias Anto Manik, mantan Kanit Reskrim Polsek Benai.

Sikap tegas itu kini berubah menjadi tontonan yang memuakkan. Begitu mendengar tawaran uang damai sebesar Rp100 juta, Diki seketika melupakan prinsip, melupakan keadilan, dan melupakan amanah yang diembannya. Ia memilih bungkam dan berdamai dengan oknum yang tak hanya dituduh memeras, tapi juga disorot memiliki pola kerja “tangkap lepas” terhadap para pelaku narkoba – praktik yang merugikan upaya pemberantasan kejahatan berbahaya tersebut.

Memanfaatkan Organisasi untuk Keuntungan Pribadi

Tindakan Diki dinilai bukan sekadar kelalaian, melainkan bentuk pengkhianatan nyata terhadap marwah organisasi GRANAT. Ia terbukti memperalat nama besar GRANAT hanya sebagai alat tawar-menawar demi keuntungan pribadi. Dengan sikapnya itu, seolah-olah organisasi anti narkoba ini ikut melegalkan praktik kotor oknum kepolisian yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan hukum. Ironisnya, Diki Saputra Ketua DPC GRANAT Kuansing menyatakan penerimaan uang Damai Rp 100 juta tersebut atas sepengetahuan Ketua DPD GRANAT Riau Dr Freddy Simanjuntak, SH, MH.

“Iya bang, Ketua DPD GRANAT Riau (Dr Freddy Simanjuntak) juga tau bang, ” beber Diki.

Kini, nama baik GRANAT Riau semakin tercoreng di mata masyarakat. Publik bertanya-tanya: Apakah perjuangan yang disuarakan GRANAT Riau selama ini hanya topeng semata? Apakah keadilan dan perlawanan terhadap narkoba bisa dibeli dengan uang tunai?

Diki Saputra telah memberikan contoh yang sangat buruk. Alih-alih memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga yang dipimpinnya, ia justru menanamkan persepsi bahwa jabatan di organisasi kemasyarakatan bisa diperjualbelikan. Sikap damai yang diambilnya dianggap membuka jalan bagi keberlangsungan praktik pemerasan dan kelonggaran penanganan kasus narkoba di wilayah hukum Kuantan Singingi.

Sampai saat ini, belum ada penjelasan rasional maupun klarifikasi resmi dari pihak DPC GRANAT Kuansing terkait penyimpangan sikap ketuanya. Masyarakat pun menuntut pertanggungjawaban organisasi, apakah akan membiarkan pimpinan yang telah menjual kepercayaan publik tetap duduk di kursi kekuasaan, atau justru berani mengambil sikap tegas demi menyelamatkan sisa wibawa yang tersisa.

Tindakan Diki menjadi bukti nyata bahwa di antara barisan pejuang, masih ada yang dengan mudah tergoda materi, mengorbankan kepentingan umum organisasi GRANAT demi keuntungan pribadi.***(red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *