• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Wartakontras.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Wartakontras.com
No Result
View All Result

Dipimpin AKP P Simatupang, Tersangka Kasus Sabu Diringkus Personil Polsek Tambusai Utara 

9 Agustus 2023
Dipimpin AKP P Simatupang, Tersangka Kasus Sabu Diringkus Personil Polsek Tambusai Utara 
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wartakontras.com – Personil Polsek Tambusai Utara Polres Rokan Hulu (Rohul) melakukan pengungkapan dugaan Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu

“Tersangka AA alias PA (23) dengan Saksi JU (42) dan JM (45),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Tambusai Utara AKP P Simatupang SH, Rabu (9/8/2023).

Berita Lainnya

Resahkan Warga Air Dingin, Oknum Kasubsi Perawatan Rudenim Pekanbaru Bisniskan Imigran Tinggal di Kontrakan

Pekanbaru Tidak Aman, Empat Rumah di Gang AURI Dibongkar di Siang Bolong, Polsek Bina Widya Lakukan Pembiaran?

Diduga Korupsi 20 Hektar Lahan Hibah Sawit Perusahaan, Kades Sukamaju DKK dan PT Adimulia Agro Lestari Dilaporkan Ke Ditreskrimsus Polda Riau

Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dalam areal kebun Kelapa sawit milik warga yang terletak di Simpang jalur 1 Dusun Tanjung anom Desa Rantau Sakti kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rohul, Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 16.00 Wib.

“Barang Bukti Satu Paket Besar Narkotika diduga jenis Sabu, 14 Paket Kecil Narkotika jenis Sabu, Satu Unit Handphone merek Oppo warna Hijau, Uang tunai sebesar Rp 2.300.000, Dua Sendok Pipet, Tiga Bungkus Plastik Klip, Satu Gunting warna Hitam,” rinci Kapolsek.

AKP P Simatupang SH menjelaskan, dirinya mendapat informasi dari Masyarakat bahwa di Simpang jalur 1 DK 1 f Desa Rantau Sakti ada seorang Penjual Narkotika jenis Sabu yang sudah sangat meresahkan.

Atas informasi tersebut, lalu Kapolsek Tambusai Utara memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Rahmat Sandra SH MH untuk melakukan penyelidikan untuk mencari tau kebenaran.

Ternyata benar peristiwa tersebut merupakan TP Narkotika, kemudian di bawah Pimpinan Kapolsek Tambusai Utara bersama dengan Kanit Reskrim beserta Babinkamtibmas melakukan penangkapan terhadap Seorang Pria yang tidak dikenal mengaku bernama inisial AAL.

Kemudian, pada Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 16.00 Wib, tepatnya di Dalam Areal Kebun Sawit yang terletak di Simpang Jalur 1 Dusun Tanjung Anom Desa Rantau Sakti

Saat, dilakukan penangkapan terhadap AAL juga ikut ditemukan didekatnya Satu Paket besar diduga Narkotika jenis Sabu dan 14 Paket Kecil diduga narkotika jenis Sabu

Saat ditanya kepemilikan atas Sabu tersebut ,AAL mengatakan bahwa Sabu tersebut adalah miliknya yang akan dijual

Semula Sabu tersebut diperoleh dari Bandar Pemasok Sabu (Bosnya Red-) sebanyak 10 Gram, telah terjual dengan uang hasil penjualan yang juga ditemukan didalam Dompet sebesar Rp. 2.300.000,-

Namun, belum sempat menyetorkan uang hasil penjualan tersebut AAL terlebih dahulu tertangkap.

“Tersangka bersama Barang Bukti dibawa ke Mapolsek Tambusai Utara untuk diproses lebih lanjut,” pungkas AKP P Simatupang SH

“Tersangka AAl dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU. No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kapolsek Tambusai Utara mengakhiri. ***(ril/yan).

Post Views: 336
ShareTweetSend
Previous Post

Tiga Tersangka Kasus TP Usaha Pertambangan Tanpa IUP Jenis Quari Diringkus Personil Satreskrim Polres Rohul

Next Post

Danrem 031/WB Dampingi Pangdam I/BB pada Upacara Penutupan TMMD Ke-117 di Kota Dumai

Discussion about this post

.
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
www.wartakontras.com

© 2020 PT MEDIA INVESTAMA DIGITAL

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA INVESTAMA DIGITAL