• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Wartakontras.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Wartakontras.com
No Result
View All Result

Tangkal Berita Dinilai Berisi Opini Menyesatkan, SPBU -Nomor 14.295.678 Kuansing Berikan Penjelasan

26 Maret 2024
Tangkal Berita Dinilai Berisi Opini Menyesatkan, SPBU -Nomor 14.295.678 Kuansing Berikan Penjelasan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wartakontras.com, Kuansing – Tangkal berita bohong atau Hoaks yang berisi opini wartawan dinilai merugikan Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) tempatnya bekerja, Sumantri Pengawas SPBU -Nomor 14.295.678 yang berada di daerah kecamatan kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) memberikan penjelasan terkait adanya pemberitaan yang dinilai sebagai berita bohong atau Hoaks yang merugikan pihak SPBU tempatnya bekerja.

Sumantri menegaskan, tidak benar adanya setiap haru SPBU mereka melakukan pengisian mobil modifikasi dan jerigen seperti yang diberitakan salah satu media online di Riau.

Berita Lainnya

Resahkan Warga Air Dingin, Oknum Kasubsi Perawatan Rudenim Pekanbaru Bisniskan Imigran Tinggal di Kontrakan

Pekanbaru Tidak Aman, Empat Rumah di Gang AURI Dibongkar di Siang Bolong, Polsek Bina Widya Lakukan Pembiaran?

Diduga Korupsi 20 Hektar Lahan Hibah Sawit Perusahaan, Kades Sukamaju DKK dan PT Adimulia Agro Lestari Dilaporkan Ke Ditreskrimsus Polda Riau

” Karena, berita tersebut jelas berita bohong atau hoaks yang menyesatkan yang merugikan SPBU kami, ” tegas Sumantri kepada wartawan, Selasa (25/3/2024).

Sumantri kembali menegaskan, tidak benar adanya SPBU 14.295.678 kerap melakukan penyelewengan Minyak Solar Bersubsidi Dengan mengisi minyak solar subsidi ke mobil jenis kijang LGx dengan plat nomor BH 1668 KM dengan menggunakan jerigen itu tidaklah benar.

“Yang jelas kami melayani sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku, ” terang Sumantri.

“Jadi, berita yang ditayangkan media online tersebut hanyalah opini wartawan bukanlah kebenaran fakta sebenarnya yang jelas merugikan kami, ” pungkas Sumantri. ***(Tim).

Post Views: 180
ShareTweetSend
Previous Post

Kapolres Kampar Launching Gerakan Subuh Masjid di Salo

Next Post

IPW Apresiasi Langkah Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Perkara Aiman Witjaksono

Discussion about this post

.
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
www.wartakontras.com

© 2020 PT MEDIA INVESTAMA DIGITAL

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA INVESTAMA DIGITAL