Wartakontras.com, Pekanbaru – Kendati, PT Pertamina sempat memberikan sanksi kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nomor 14.282.683 Tabek Gadang Milik Irvan Herman. Namun, SPBU tidak kapok memainkan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis solar subsidi atau Biosolar.
Pasalnya, mobil diduga Pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi terekam kamera mengisi sendiri tangki mobil mereka di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) Tabek Gadang Nomor 14. 282.683 Jalan SM Amin Kelurahan Tabek Godang, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru.
Padahal, pelaku penyelewengan BBM bersubsidi bisa didenda Rp60 miliar atau dipidana 6 tahun berdasarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja (Ciptaker).
Pihak SPBU Milik Irvan Herman Politisi PAN ini disinyalir Kerjasama dengan Mafia BBM Bersubsidi. Terbukti, Kamis 29 Mei 2025 sekitar 11.40 WIB tidak terlihat operator pada kedua Nozle digunakan pelangsir sendiri mengisi ke tangki mobil mereka yang satu jenis L300 yang satu Nomornya digelapkan dan satunya lagi Nomor Polisi BA 8707 QA.
Untuk menutupi aksinya agar tak terekam CCTV, Sopir pelangsir membuka pintu depan diduga hal tersebut diduga dilakukan untuk menutupi pantauan agar tidak terekam kamera pengawas (CCTV).
Al hasil, sadar aksi mereka diawasi dan direkam kamera Wartawan. Sopir yang tengah mengisi sendiri diduga Pelangsir tersebut langsung tancap gas.
Salah satu Sumber menyatakan, SPBU Tabek Gadang Milik Irvan Herman terkenal sebagai SPBU yang kerap bekerjasama dengan Mafia BBM Subsidi jenis solar.
Bahkan, kata Sumber, adapun system kerjasama yang digunakan mereka sudah terorganisir dengan rapi dan diduga sudah dilindungi oleh Oknum.
“SPBU Tabek Gadang Milik Irvan Herman ini menggunakan system uang deposit. Semua sudah dikondisikan pihak SPBU berapa jatah masing-masing Mafia BBM Subsidi yang diambil mobil Pelangsirnya masing masing setiap hari, ” bebernya.
“Mafia yang sering kerjasama masuk disana dikenal dengan nama Rambe dan Ada juga Cupling, ” bebernya lagi.
Sementara itu, Manager SPBU Tabek Gadang Ocu Edy bungkam ketika ditanya persoalan ini hingga berita dipublikasikan.
Begitu juga dengan Kapolsek Bina Widya Kompol Ihut Manjalo Tua, S.H., M.H tidak menjawab konfirmasi yang disampaikan hingga berita ini dipublikasikan. ***(Tim).





