Polda Riau Musnahkan Narkoba Senilai Rp133 Miliar, Sindikat Jaringan Internasional Ditangkap dan 709 Ribu Nyawa Diselamatkan

Wartakontras.com, Pekanbaru – Polda Riau berhasil mengungkap dan membongkar jaringan pengedaran narkoba internasional dalam operasi besar-besaran. Al hasil, Ditresnarkoba Polda Riau Rabu (28/5/2025), berbagai jenis narkotika senilai Rp 133 miliar dimusnahkan di Mapolda Riau.

Barang bukti yang berhasil disita dan dimusnahkan meliputi 119,7 kg sabu, 3,87 kg heroin, 43.674 butir ekstasi, dan 16 kg ganja. Jika berhasil beredar, narkoba tersebut diperkirakan dapat merenggut nyawa lebih dari 709.000 orang.

Operasi yang melibatkan Direktorat Narkotika Polda Riau, Polres Dumai, Polres Bengkalis, dan Polres Kampar ini berhasil mengungkap 18 kasus dan menangkap 35 tersangka.

Jaringan ini terstruktur, menjangkau wilayah Sumatera hingga Jawa Timur, dan dikendalikan dari luar negeri serta dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo, menegaskan perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama.

Wakapolda Riau mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.

Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menambahkan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi dan komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

Proses pemusnahan diawali dengan uji keaslian oleh Labfor Polda Riau, disaksikan pejabat kepolisian, perwakilan pemerintah, dan media. Semua tersangka kini dalam proses hukum.***(Rud).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *