Wartakontras.com, Pekanbaru – Oknum Janda Playing Victim JBL yang mengaku sebagai korban Penganiayaan terancam kembali dipolisikan. Sebelumnya, HBL sudah dipolisikan Yusman Gea dengan Perkara Dugaan Pemerasan dan Perusakan ke Polresta Pekanbaru.
Kali ini HBL akan dilaporkan Istri Yusman Gea kepada pihak Kepolisian terkait Surat Nikah Palsu yang disebarkannya melalui sejumlah media sosial dan sejumlah media online yang sudah direkomendasikan Dewan Pers untuk Pimpinan Redaksinya dipidanakan, karena menyebar informasi Hoaks.
“Saya akan melaporkan HBL Janda Perusak Rumah Tangga dan Keluarga Kami, Karena akibat ulahnya kami sekeluarga banyak dirugikannya, ” tegas Istri Yusman Gea inisial KR kepada Wartawan, Kamis (22/1/2026).
Sementara itu, Yusman Gea menuturkan, dirinya tidak tahu terkait Surat Nikah Palsu yang melampirkan foto dan nama lengkapnya.
“Surat nikah palsu itu baru saya tau setelah di saya lihat di media sosial dan media online penyebar Hoaks yang sudah saya laporkan ke Dewan Pers, ” tegas Yusman Gea.
Bahkan, Yusman Gea menegaskan, tidak pernah menikah dengan perempuan ada nama di surat Nikah palsu tersebut. Karena, Yusman Gea hanya memiliki istri yang Cantik bekerja di Salah Satu Sekolah Menenga Atas.
“Dan saya sudah memiliki lima orang anak buah cinta kami. Jadi, tidak mungkin saya menikah dengan Janda Playing Victim tersebut. Saya hanya membantunya selama ini. Namun malahan saya difitnahnya dengan berbagai informasi Hoaks Fitnah yang merusak keluarga dan rumah tangga Kami, ” tegas Yusman Gea.
Selanjutnya, Dr Freddy Simanjuntak,SH, MH sebagai Kuasa Hukum Yusman Gea menegaskan Surat Nikah itu akan Segera dilaporkan ke pihak yang berwajib, karena sangat merugikan dan menyerang pribadi kliennya serta merusak rumah tangga dan kehidupan keluarga besar Yusman Gea.
Sementara itu, HBL mempersilahkan Istri Yusman Gea untuk melaporkan terkait Surat Nikah Palsu tersebut kepada pihak Kepolisian.
“Silahkan, biarkan sajalah istrinya (Istri Yusman Gea, red),” ujar HBL. ***(Tim).





