Wartakontras.com, Pekanbaru – Tiga Oknum Penyidik Polsek Siak Hulu dilaporkan Dr Donny Warianto ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri.
Pasalnya, oknum Penyidik Polsek Siak Hulu Aipda Hendra Gultom, Briptu Ebet Nego, dan Bripda Fahri dinilai berpihak dalam penanganan perkara sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/207/XI/2025/RIAU/RES KPR/SIAK HULU tanggal 1 November 2025 tentang dugaan tindak pidana Penganiayaan dan Pengrusakan.
“Kami berharap pihak pimpinan maupun propam tegas dalam menindak oknum penyidik yg menyalahgunakan jabatannya, agar intitusi polri tidak rusak oleh segelintir oknum,” ungkap Dr Donny Warianto yang terkenal sebagai Pengacara Muda Riau Bertitel Doktor kepada Wartawan, Kamis (5/3/2026).
Untuk itu, DivPropam Mabes Polri diharapkan agar memproses secara transparan terkait dugaan keberpihakan ketiga Oknum Penyidik Polsek Siak Hulu tersebut yang sudah dilaporkan pada 3 Maret 2026. Perihal permohonan perlindungan hukum keberatan atas dugaan keberpihakan ketiga oknum penyidik Polsek Siak Hulu Aipda Hendra Gultom, Briptu Ebet Nego, dan Bripda Fahri.
“Laporan Kami sudah ditindaklanjuti. Dan mohon penanganan laporan kami dilakukan secara transparansi untuk menunjukan polri tidak anti kritik, ” tandas Dr Donny Warianto. ***(Tim).





