Wartakontras.com, Pekanbaru – Gubernur Riau Abdul Wahid resmi ditetapkan menjadi Tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/11/2025) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebanyak Rp1, 6 miliar diamankan KPK dalam pecahan rupiah. Sementara, dalam pecahan Dollar US dan Pounsterling diamankan di rumah Abdul Wahid di Jakarta.
Pengumuman status tersangka disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di gedung KPK.
Abdul Wahid ditetapkan menjadi Tersangka bersama Dua anak buahnya, Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau, Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam Politisi PKB.
Abdul Wahid Gubernur Pertama Kena OTT KPK Era Presiden Prabowo hasil Pilkada Serentak 2024.
Wakil Ketua KPK Johannes Tangan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengumpulan informasi dan keterangan di lapangan. Dari hasil penyelidikan, KPK menemukan adanya kesepakatan pemberian fee proyek kepada Abdul Wahid.
“Pada Mei 2025, tim KPK menemukan adanya pertemuan di salah satu kafe antara sekretaris Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau dengan enam kepala UPT wilayah. Dalam pertemuan itu dibahas kesanggupan pemberian fee sebesar 2,5 persen kepada Gubernur Riau atas penambahan anggaran tahun 2025,” kata Johanes dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.
Penambahan anggaran tersebut terjadi pada proyek jalan dan jembatan dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar. Namun, menurut Johanes, permintaan fee kemudian meningkat menjadi 5 persen atau sekitar Rp7 miliar atas instruksi langsung Abdul Wahid melalui Kepala Dinas PUPR Riau M. Arief.
“Bagi pihak yang tidak memenuhi permintaan itu diancam akan dicopot atau dimutasi dari jabatannya,” ujar Johanes.
Abdul Wahid Diduga Terlibat Pemerasan Anggaran PUPR, Modusnya Jatah Preman.
Dalam komunikasi internal, istilah “jatah preman” digunakan untuk menyebut fee bagi Abdul Wahid. Kesepakatan itu menghasilkan setidaknya tiga kali setoran uang selama periode Juni hingga November 2025 dengan total Rp4,5 miliar dari target Rp7 miliar.
Setoran pertama pada Juni 2025 sebesar Rp1,2 miliar di antaranya digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk uang operasional dan kegiatan perangkat daerah. Setoran berikutnya pada November 2025 juga mencapai sekitar Rp1,2 miliar, dengan sebagian dana mengalir langsung kepada Abdul Wahid melalui perantara berinisial MS.
“Dari keseluruhan kesepakatan tersebut, KPK memperkirakan total aliran dana kepada Abdul Wahid mencapai Rp4,5 miliar,” kata Johanes.
KPK menegaskan bahwa praktik semacam ini menunjukkan masih adanya pola permintaan imbalan atau fee proyek oleh penyelenggara negara. “Upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kerja sama semua pihak. KPK akan terus memperkuat koordinasi, supervisi, dan penindakan demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tandas Wakil Ketua KPK Johannes Tanak
Terjaringnya Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/11/2025) menjadi catatan hukum tersendiri dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. Abdul Wahid menjadi gubernur pertama hasil Pilkada 2024 yang terjaring operasi senyap KPK.
Diketahui, Presiden Prabowo melantik secara serentak sebanyak 961 kepala daerah dan wakil kepala daerah di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis (20/2/2025) silam. Rinciannya, sebanyak 33 gubernur dan wakil gubernur, 363 bupati dan 362 wakil bupati, serta 85 wali kota dan wakil walikota.
Sebelum prosesi pelantikan, seluruh kepala daerah berkumpul di halaman Monumen Nasional (Monas) lalu mengikuti kirab dari Monas menuju Istana Merdeka. Kirab dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan didampingi oleh Wamendagri Ribka Haluk.
Berselang sehari setelah dilantik, para kepala daerah juga menjalani program retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang mulai 21-28 Februari 2025. Program retret ini diklaim bertujuan untuk membangun sinergi, berbagi strategi kepemimpinan, memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, serta membekali para pemimpin daerah dengan wawasan kebangsaan dan pemahaman tentang ekonomi nasional.
Retret kepala daerah ini hanya pernah dilakukan pada era pemerintahan Presiden Prabowo. Para kepala daerah bahkan dipasangkan baju dengan corak loreng.
Abdul Wahid Diamankan di Cafe
Diwartakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Gubernur Riau Abdul Wahid diamankan dari sebuah cafe dalam rangkaian operasi tangkap tangan pada Senin (3/11/2025) kemarin. KPK sempat melakukan pencarian dan pengejaran, hingga akhirnya berhasil menemukan Abdul Wahid.
“Dalam tangkap tangan ini, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran yang kemudian berhasil mengamankan AW (Abdul Wahid) di salah satu cafe di wilayah Riau,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo di gedung KPK, Selasa (4/11/2025) malam ini.
Budi menjelaskan, kasus korupsi yang tengah diusut menyangkut penggunaan anggaran di Dinas PUPR Provinsi Riau.
Dalam tangkap tangan yang dilakukan, penyidik KPK mengamankan sebanyak 9 orang. Mereka yang diamankan yakni Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR, Arief Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR Riau Ferry Yunanda dan 5 Kepala UPT di lingkungan Dinas PUPR Riau. Tujuh orang dari Dinas PUPR tersebut diamankan di Kantor Dinas PUPR Riau di Jalan SM Amin, Pekanbaru.
Satu orang lain yakni Tata Maulana (TM) yang disebut sebagai orang kepercayaan Gubernur Riau Abdul Wahid.
“Selain terhadap 9 orang tersebut, tim KPK juga melakukan pencarian terhadap saudara DN (diduga Dani M Nursalam). Pada petang ini, saudara DN menyerahkan diri dan dilakukan pemeriksaan. Oleh karena itu, saat ini masih berlangsung pemeriksaan terhadap 10 orang tersebut,” kata Budi.
Menurut Budi, DN merupakan salah satu pihak yang krusial dalam perkara tersebut. Penyidik KPK sedang melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengungkap perannya.
“DN ini salah satu pihak yang krusial. Oleh karena itu sedang diperiksa intensif saat ini,” tegas Budi.
Diketahui, TM dan DN merupakan kader PKB di Riau. DN dua pekan lalu baru saja dilantik menjadi Ketua Lembaga Kaderisasi dan Pendidikan (LKP) PKB Provinsi Riau oleh Abdul Wahid yang juga merupakan Ketua DPW PKB Riau.
Amankan Uang Senilai Rp 1,6 Miliar
Budi menerangkan, dalam serangkaian tangkap tangan yang dilakukan, penyidik KPK berhasil mengamankan uang senilai Rp 1,6 miliar. Uang tersebut terbagi atas pecahan rupiah, Dollar AS dan Pounsterling.
Adapun uang pecahan rupiah diamankan di Riau. Sementara, uang dalam pecahan Dollar AS dan Pounsterling diamankan dari sebuah rumah milik Gubernur Abdul Wahid di Jakarta.
“Uang Dollar Amerika dan Pounsterling diamankan dari salah satu rumah milik saudara AW (Abdul Wahid),” tegas Budi Prasetyo.
Ia menyatakan, uang tersebut diduga bagian dari penyerahan kepada kepala daerah dari sekian penyerahan sebelumnya.
“Diduga sebelum kegiatan tangkap tangan, sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” jelas Budi Prasetyo.***(Tim).





