AMAKRI Desak Kejari Tuntaskan Kasus Korupsi Proyek Videotron Diskominfo Pekanbaru

Wartakontras.com, Pekanbaru – Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Riau (AMAKRI) menggelar aksi demonstrasi, Kamis (24/1/2025) di depan Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.

Aksi Demonstrasi ini mendesak Kejari untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam proyek pengadaan videotron di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Pekanbaru tahun anggaran 2023.

Koordinator aksi Eduwar menegaskan bahwa Kejari harus bertindak transparan dan profesional dalam menangani kasus ini. Ia juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat, termasuk oknum anggota DPRD Pekanbaru, diperiksa dan diproses hukum.

“Kami mendesak Kejari untuk mengungkap kasus ini tanpa pandang bulu. Jangan sampai ada perlindungan terhadap aktor utama maupun pihak yang terlibat dalam mafia proyek ini,” seru Eduwar dalam orasinya.

Menurut Eduwar, seorang anggota DPRD Pekanbaru diduga memanfaatkan dana pokok pikiran (Pokir) untuk pengadaan videotron, bekerja sama dengan seorang kontraktor bernama Ajis. Kontraktor tersebut diketahui memiliki hubungan dekat dengan oknum dewan yang disebut-sebut terlibat dalam kasus ini.

Kejari Pekanbaru: Sudah Ada Tiga Tersangka

Menanggapi aksi demonstrasi ini, Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Effendy, menegaskan bahwa Kejari terus menyelidiki kasus tersebut. Hingga saat ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan videotron.

“Proses penyidikan terus berjalan, dan kami sudah menetapkan tiga tersangka. Kejaksaan berkomitmen tidak main-main dalam menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat,” ujar Effendy.

Saat disinggung mengenai dugaan keterlibatan anggota DPRD Pekanbaru, Effendy memastikan bahwa Kejari akan bertindak profesional dan transparan, tanpa tebang pilih.

Desakan Transparansi dan Aksi Lanjutan, AMAKRI menuntut agar Kejari bersikap transparan dalam mengungkap hasil penyelidikan kepada publik. Menurut mereka, keterbukaan informasi penting untuk menghindari kecurigaan adanya upaya perlindungan terhadap pihak tertentu.

“Kasus ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” tegas Eduwar.

Senada dengan AMAKRI, Ketua LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (GERAK Indonesia) Provinsi Riau, Emos, meminta Kejari untuk segera bertindak jika terbukti ada keterlibatan anggota DPRD berinisial RP.

“Kejari tidak boleh ragu menindak siapa pun yang terlibat dalam kasus ini. Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan atau penetapan tersangka baru, kami akan menggelar aksi yang lebih besar,” tegas Emos.

Hal serupa disampaikan Ketua LSM Bidik Tipikor Provinsi Riau, Gusmaniarto, ST. Ia mendukung penuh aksi mahasiswa dan meminta Kejari segera menetapkan oknum anggota DPRD berinisial RP sebagai tersangka.

“Jika Kejari bermain-main dalam mengungkap kasus ini, kami akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar,” pungkas Gusmaniarto.

Aksi ini mencerminkan meningkatnya perhatian publik terhadap kasus korupsi di Pekanbaru. Kini, masyarakat menantikan langkah konkret Kejari dalam mengusut tuntas dugaan skandal videotron yang diduga merugikan keuangan daerah.

Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan videotron yang menyeret Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pekanbaru, Raja Hendra yangsudah jadi tersangka dan ditahan Kejari Pekanbaru terus menjadi sorotan publik.

Meskipun Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru telah menetapkan tiga tersangka dan menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 972 juta, masyarakat menilai penanganan kasus ini masih belum tuntas.

Belakangan, muncul dugaan keterlibatan seorang anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial RP. Oknum tersebut diduga memiliki kedekatan dengan salah satu kontraktor yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, proyek pengadaan videotron ini disebut-sebut berasal dari pokok pikiran (pokir) RP yang kemudian dijalankan melalui Dinas Kominfo Pekanbaru.Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, kontraktor berinisial Azis mengaku memiliki hubungan dengan RP. Ia bahkan menyebut dirinya sebagai salah satu tim sukses saat RP mencalonkan diri sebagai anggota DPRD. Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan adanya keterlibatan oknum legislatif tersebut.

Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Videotron, LSM Bidik Tipikor Riau Desak Kejari Pekanbaru Tetapkan Status Oknum Anggota DPRD Pekanbaru.Ketua DPD Bidik Tipikor Provinsi Riau, Gusmaniarto, ST, kita mendesak Kejari Pekanbaru untuk segera menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas.

“Dan segera menetapkan Status hukum kepada Oknum Anggota DPRD Pekanbaru tersebut. Tegas Gusmaniarto.

“Azis sudah mengakui adanya hubungan dengan oknum DPRD tersebut. Seharusnya Kejari berani mengusut tanpa pandang bulu dan segera menetapkan tersangka baru jika ditemukan cukup bukti,” ujar Gusmaniarto.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mendapat perlindungan hukum, terutama jika terbukti ada keterlibatan oknum DPRD dalam kasus ini.Lebih lanjut, Gusmaniarto meminta Kejari Pekanbaru untuk lebih transparan dalam menyampaikan perkembangan penyelidikan kepada masyarakat.
“Kajari harus memastikan bahwa kasus ini ditangani secara profesional dan independen, tanpa adanya intervensi politik atau kepentingan tertentu,” tandasnya.***(red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *