Ancaman Penjara Diatas 5 Tahun, Dr Freddy Dukung Polresta Pekanbaru Tahan Janda Playing Victim HBL

Wartakontras.com, Pekanbaru- Dr Freddy Simanjuntak Kuasa Hukum Yusman Gea memberikan Apresiasi kepada Polresta Pekanbaru yang sudah memperoleh Laporan Polisi Kliennya yang melaporkan Janda Playing Victim HBL yang sudah penyidikan dam Perkara Dugaan Pemerasan dan Perusakan. Meskipun Saling Lapor Polisi, Yusman Gea menegaskan Laporan Polisi akan terus berlanjut ke Sidang Pembuktian Pengadilan Negeri Kelas IA Pekanbaru.

Dr Freddy mendesak Polresta agar terlapor HBL segera di tetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus Pemerasan dan perusakan. Pasalnya, sesuai ketentuan ancaman diatas 5 tahun sebagai syarat alasan HBL untuk ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita dukung Satreskrim Polresta Pekanbaru untuk segera menggelar perkara tetapkan HBL jadi tersangka dan ditahan. Karena, selain ancaman diatas 5 tahun ditakutkan melarikan diri,dan menghilangkan barang bukti, “tegas Dr Freddy Simanjuntak kepada Wartawan, Kamis (12/3/2026) di Mapolresta Pekanbaru.
Janda Playing Victim JBL terancam Pidana Berat Hal ini berdasarkan Laporan polisi LP /B/1400//Xll//Polresta Pekanbaru Tanggal 08 Desember 2025.

Pasalnya, Laporan Pemerasan dan Perusakan sudah ditemukan Tindak Pidana dan sudah naik Sidik SPDP sudah dikirim kepada terlapor pada, Hari Kamis ( 05/03/2026).

Menurut Yusman selama ini sudah berusaha untuk menempuh jalur secara kekeluargaan, Yusman masih Menimbang dan mengingat beberapa hal.

Namun Kali ini Yusman menegaskan tidak ada kata maaf lagi harus di selesaikan dengan jalur hukum. Selanjutnya terkait surat nikah palsu yang di gunakan oleh Hilda dan di sebarkannya, pendeta yang tertulis namanya dalam surat nikah itu mengaku tidak pernah membuat surat nikah ini, dan tidak Kenal dengan laki-laki dan wanita yang ada namanya di surat itu, tegasnya.
“Saya sangat mendukung pendeta agar segera membuat laporan polis,”tegas Yusman Gea.***(red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *