Wartakontras.com, Pekanbaru – Aroma busuk praktik jual beli tenaga kerja kembali mencuat dari proyek strategis milik negara. Proyek PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), yang seharusnya menjadi simbol kemandirian energi nasional, kini tercoreng oleh dugaan pungutan liar dan manipulasi rekrutmen tenaga kerja yang melibatkan subkontraktor proyek, PT Samik Teknik Energi.
Nama Nefriwan Anwar, ST, Direktur Utama PT Samik Teknik Energi, menjadi sorotan tajam setelah perusahaan yang dipimpinnya disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang diduga kuat melakukan praktik jual beli lowongan kerja kepada masyarakat pencari kerja di wilayah Rumbai Pesisir, Pekanbaru.
AMPUN Riau Bergerak: Rakyat Dibungkam, Mahasiswa Bersikap
Pada Kamis, 5 Juni 2025, massa dari Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (AMPUN Riau) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Bundaran PHR, menyuarakan dugaan kejahatan sistematis yang mereka sebut sebagai “perdagangan tenaga kerja terselubung”.
“Masyarakat dijadikan komoditas oleh segelintir oknum. Mereka diperas, dijanjikan kerja, tapi ditelantarkan. Kami menuntut PHR bertindak tegas, bukan bungkam!” tegas orator aksi dalam pernyataan terbuka kepada media.
Korban Bicara: Bayar Jutaan, Pekerjaan Tak Datang
Sejumlah warga Rumbai Pesisir yang diwawancarai awak media mengaku diminta menyetor uang berkisar Rp3–Rp5 juta oleh perantara yang mengatasnamakan subkontraktor PT Samik Teknik Energi.
“Kami sudah bayar, katanya tinggal tunggu penempatan kerja. Tapi sampai sekarang tidak jelas. Uang habis, janji palsu,” ungkap seorang korban yang identitasnya disamarkan demi alasan keamanan.
Sudah Dilaporkan, Tapi Dirut Bungkam
Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, dugaan pungli ini telah dilaporkan ke Polsek Rumbai Pesisir. Namun hingga kini, belum ada tindakan tegas. Sementara itu, permintaan konfirmasi resmi dari tim jurnalis delikhukrim.com dan wartakontras.com terhadap Direktur Utama PT Samik Teknik Energi, Nefriwan Anwar, ST, tidak mendapatkan respon sama sekali.
Sikap bungkam ini justru menambah kecurigaan publik dan mempertebal dugaan bahwa praktik kotor ini bukan sekadar ulah oknum, melainkan bagian dari jaringan sistematis yang sudah berlangsung lama.
Tiga Tuntutan Keras AMPUN Riau: Jangan Main-Main dengan Uang dan Harapan Rakyat
AMPUN Riau dalam rilis resminya menyampaikan tiga tuntutan utama:
1. Mendesak PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) membekukan kontrak kerja sama dengan subkontraktor yang terlibat dalam praktik jual beli tenaga kerja.
2. Menuntut sanksi tegas kepada individu maupun perusahaan yang terbukti mencemari nama baik PHR dan merugikan masyarakat.
3. Meminta Kapolda Riau dan penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan pungli dan pemerasan terhadap pencari kerja di lingkungan proyek BUMN.
Pertamina Hulu Rokan Harus Bersih: Jangan Lindungi Mafia Rekrutmen
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) akan bersih-bersih dari para mafia rekrutmen, atau justru terus membiarkan citranya dirusak oleh subkontraktor yang tak bermoral?
Publik kini menunggu tindakan nyata. Karena ketika rakyat kecil dijadikan korban, dan ketika mereka bersuara namun tak didengar, maka tugas media dan mahasiswa adalah menjadi pengeras suara keadilan.***(Tim).
Discussion about this post