Wartakontras.com – Masyarakat terutama kalangan Pemuda kembali menyoroti Kinerja dari Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bukit Raya, AKP Syafnil SH dan Kepala Unit (Kanit) Reskrim IPTU Lukman SH MH.
Larshen Yunus Ketua KNPI Provinsi Riau menjelaskan viralnya pemberitaan sejumlah media online Kapolsek Bukit Raya suruh menangkap Pelangait SPBU Harapan Harapan Raya Nomor 14.282.668, salah satunya media online Wartakontras.com dengan Link: https://wartakontras.com/kapolsek-bukit-raya-suruh-wartawan-tangkap-pelangsir-bbm-subsidi-di-spbu-harapan-raya-nomor-14-282-668/.
Anehnya, Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil tersebut menyuruh Wartawan untuk menangkap para Pelangsir BBM Subsidi di SPBU Harapan Raya dengan Nomor Register: 14.282.668 tersebut.
Alumni Sospol Universitas Riau (Unri) menilai, sikap cuek dan acuh tak acuh bahkan cenderung sinis tersebut bukan kali pertamanya. Para Penyidik di Mapolsek Bukit Raya dikenal tidak PRESISI, sebagaimana Jargon dari bapak Kapolri, Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si.
Sebagai masyarakat, Larshen Yunus menilai, tindakan dari Kapolsek dan para Petugas Kepolisian di Polsek Bukit Raya itu tidak bisa dianggap sepele.
“Potensi tumbuhnya mental-mental Polisi Sambo bisa saja terjadi. Oleh karena itu, sangat diharapkan ketegasan dari Kapolresta Pekanbaru,” ungkap Larshen Yunus kepada Wartakontras.com, Sabtu (11/5/2023).
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Larshen Yunus menilai, apabila segala dugaan itu benar adanya, maka hanya pencopotan dan hukuman Patsus yang pantas diberikan bagi para Polisi bermental Sambo.
Bahkan, Ketua KNPI Provinsi Riau ini kembali teringat dengan salah satu kliennya Dedi Irwan yang diduga menjadi Korban Pengeroyokan yang ditangani Polsek Bukit Raya. Dihari yang sama usai dikeroyok Dedi Irwan selaku Korban langsung membuat Laporan, hingga akhirnya LP dan Surat SP2HP diterbitkan.
Lalu apa yang terjadi, kata Larshen Yunus, Pelaku yang identitasnya jelas seperti itu masih berkeliaran. Para penyidik terkesan Lamban, tak khayal banyak masyarakat yang muak dengan tingkah para Polisi saat ini.
“Tolong Kami Pak Kapolda Riau, Bantu Kami Pak Kapolresta Pekanbaru!, Kenapa masih ada watak seperti itu dijadikan Kapolsek? Jangan gara-gara satu dua orang, institusi Polri yang kami sayangi ini jadi kembali rusak. Kami harap terkait kasus ini benar-benar diberikan Atensi” tegas Larshen Yunus.
Ketua KNPI Riau Alumni Sekolah Vokasi Mediator, PMI Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menegaskan, bahwa pihaknya segera melakukan sikap yang lebih serius lagi. Bila perlu terhadap Kapolsek dan para Polisi di Polsek Bukit Raya itu di Laporkan ke Seksi Propam Polresta Pekanbaru dan Bidang Propam Polda Riau.
“Sudah jelas temuan itu masuk dalam kategori Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Penyalahgunaan BBM Bersubsidi sama halnya dengan kejahatan hukum yang sangat merugikan banyak hal. Perkara Migas seperti itu harus diseriuskan lagi. Jangan sampai Praktek Haram para Mafia merajalela di Kota Pekanbaru, umumnya di Wilayah Provinsi Riau ini. Ayo Peduli dan Proaktif! Masyarakat Lawan Polisi bermental Sambo!, ” tegas Larshen Yunus.
Larshen Yunus menyatakan, DPD KNPI Provinsi Riau segera berkolaborasi dengan para Awak Media yang telah melakukan kegiatan Investigasi di lapangan.
Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil bukannya memberikan apresiasi dan menindaklanjuti temuan Wartawan yang sudah menjalankan tugasnya sebagai kontrol sosial memberitakan temuannya terkait pelangsir minyak Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di STasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU).
Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil justru menyuruh wartawan Pimpinan Media Opsinews.com untuk menangkap pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi di SPBU Jalan Harapan Raya Nomor 14.282.668 Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru yang sudah diberitakan di media online miliknya.
Nota bene, sebenarnya untuk penindakan dan penangkapan merupakan tugas Polsek Bukit Raya yang merupakan wilayah hukumnya.
“Bukannya, Kapolsek menindak lanjuti temuan kami. Malahan, Pak Kapolsek suruh saya menangkap pelaku yang bukan tugas saya, ” ungkap Yusman Gea Pimpinan Media Opsinews.com kepada wartawan, Jumat (9/5/2023).
Tidak hanya itu, kata Yusman Gea lagi, Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil menyampaikan bahasa yang tidak sopan terkesan bahasa kasar.
“Terus apa hubungannya dgn ku hingga kau buat berita macam ini memang saya kenal dgn pihak SPBU ini atau memangnya saya ada meminta uang disana atau menyuruh anggota meminta uang disana dan tahu ndak kau siapa anggota Polsek meminta uang disana, ” beber Yusman membacakan jawaban Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil.
“Padahal, dalam berita yang saya tulis tidak ada seperti yang membahas masalah meminta uang. Yang dalam berita yang sudah dipublikasikan Media ada pengawas menyampaikan bahwa pihak SPBU yang memberikan jatah bulanan untuk minyak untuk Polsek Bukit Raya, ” beber Yusman lagi.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil belum menjawab konfirmasi yang disampaikan awak media ini terkait persoalan ini.***(Tim).
Discussion about this post