Lapor Pak Kapolda Riau, Polsek Binawidya Biarkan Pedagang Pasar Simpang Baru Panam Dipungli

Wartakontras.com, Pekanbaru – Semenjak tahun 2021 silam pedagang pasar Selasa jadi korban dugaan pungli oleh sekelompok orang yang mengaku dari Yayasan Waris Karya Mandiri mengklaim sepihak sebagai pengelola Pasar simpang Baru Panam, kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, kota Pekanbaru.

Kendati, Yayasan Waris Karya Mandiri dibubarkan, kini muncul yayasan Ismail Idris Bersaudara, dengan pengurus orang yang sama melakukan pungutan uang Ronda di Pasar Baru Panam dengan alasan kesepakatan pedagang. padahal dahulunya pihak yayasan Waris Karya meminta tandatangan pedagang alasannya sekedar mendata jumlah pedagang, bukan untuk Ronda, sebagian Pedagang menolak membayar pungutan liar pernah diancamnya yang memicu permintaan agar aparat hukum menindak tegas.

“Polsek Binawidya Biarkan Pelaku Pungli Beraksi merajalela. Padahal, Laporan Resmi sudah disampaikan. Mereka Pelaku Pungli setiap hari melakukan pengutipan uang keamanan atau uang Ronda kepada seluruh pedagang, saat melakukan pengutipan mereka memakai baju berlogo pemko Pekanbaru, ketika dihampiri wartawan, petugas yang mengutip uang kepada pedagang mengaku dapat diperintah dari ketua Yayasan Ismail idris Bersaudara, Syamsurizal dan Alinur, ” ungkap Masrul Humas Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Komisariat Pasar Panam kepada Wartakontras.com, Kamis (14/5/2026).

Parahnya lagi,  Gerombolan Pelaku pungli mengunakan baju berlogo Pemko Pekanbaru sudah disampaikan kepada Wakil walikota Pekanbaru saat berkunjung ke pasar baru Panam bulan puasa kemarin, namun sampai saat ini belum ada tindakan, bahkan Sudah dua kali dilaporkan pedagang melalui kontak pengaduan Polri nomor 110, dan ditindaklanjuti personil Polsek Binawidya, namun belum ada penindakan secara hukum.

“Sudah dua kali kami laporkan dengan cara menelpon Nomor kontak pengaduan Polri (110), personil Polsek binawidya juga sudah dua kali turun ke TKP, namun sampai saat ini belum ada pelakunya ditindak tegas secara hukum oleh Polsek Binawidya,” ungkap salah satu pedagang ikan Pasar Panam.

Terkait dugaan pungli oknum Yayasan yang mengaku pengurus Pasar Baru Panam yang dikeluhkan pedagang, Ditindaklanjuti oleh (APPSI) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia Komisariat pasar Baru Panam membuat Laporan Pengaduan Resmi secara tertulis ke Polsek Binawidya 5 Maret 2026.Namun belum ada tindak lanjut nyata dari Polsek Binawidya.

“Laporan Resmi kami tidak pernah diproses Polsek Binawidya, ” beber Pelapot Masrul Humas APPSI Komisariat Pasar Panam.

Ketika itu, Kadisperindag kota Pekanbaru, Iwan Simatupang S. Sos M.Si mengundang Kapolsek Binawidya, di Kantor UPT Metrologi jalan A. Yani Pekanbaru untuk membahas persoalan Yayasan Idris Ismail bersaudara serta ketua APPASI Komisariat pasar Baru Panam.

Rapat dimulai pukul 14.00 mendengar keterangan dari Yayasan Ismail idris Bersaudara diutarakan Alinur Alias Sanok mengaku sebagai anak pendiri pasar Simpang baru Panam, ia mengaku dapat perintah dari Walikota kala itu Firdaus untuk mengelola parkir, sampah dan keamanan Dipasar Baru Panam kala itu melalui yayasan Waris Karya Mandiri.

“Awalnya Kami anak-anak pendiri pasar Simpang baru Panam mendatangi walikota Pekanbaru kala itu Firdaus membawa bukti awal mulanya pasar Simpang baru Panam didirikan oleh orang tua kami, kemudian kami diperintahkan oleh bapak firdaus untuk membuat yayasan, beliau sebagai pembina didalam struktur pengurus yayasan, kemudian tahun 2021 berdirilah yayasan Waris Karya mandiri,”kata Sanok Rabu 11 Maret 2026.

“Usai berdiri yayasan Waris Karya Mandiri, kami diberikan tugas sebagai pengelola pasar Simpang baru Panam, kala itu Kadisperindag Inggot hutasuhut, Sedangkan Ronda berdasarkan kesepakatan pedagang dibuktikan dengan Tanda tangan pedagang, Babinkamtibmas dan Babinsa, termasuk bapak Ali,” terang Sanok sambil melihatkan kertas yang diakuinya surat perintah pengelola pasar Simpang baru Panam.

Sementara itu Syamsurizal mengaku ketua yayasan menyebut dapat izin dari Kabid Disperindag memakai baju berlogo pemko Pekanbaru untuk Mengutip uang Dipasar Baru Panam.

“Pihak Yayasan yang beli baju, satu baju dibeli dengan harga Rp350 ribu, satu gratis untuk pak Kabid dan pak Ali, sekarang kami dituduh mencatut nama pemko Pekanbaru,” kata Syamsurizal

“Baju yang berlogo pemko Pekanbaru itu hanya digunakan untuk juru parkir di pasar, bukan secara umum atau seluruhnya,”jelas Hendra Kabid Disperindag kota Pekanbaru, membantah peryataan Syamsurizal.

Humas APPSI Memaparkan kebohongan yang dilakukan oknum Yayasan Waris Karya mandiri yang mengaku sebagai pengelola pasar Simpang baru Panam dihadapan rapat yang dihadiri perwakilan Polsek binawidya, Kadisperindag, Dlhk, dan pihak yayasan.

“Awalnya pihak Yayasan Waris Karya Mandiri meminta tandatangan pedagang dengan alasan mendata jumlah pedagang, bukan untuk persetujuan mengutip uang Ronda, “kok muncul didalam surat saudara “yayasan Waris Karya Mandiri Pengelola Pasar Simpang Baru Panam kelurahan Tuah Karya, ”terang humas APPSI.

“Padahal Walikota Pekanbaru kala itu Firdaus hanya sebagai pembina didalam struktur pengurus yayasan Waris Karya mandiri, bukan memerintahkan pihak Yayasan untuk mengelola pasar Simpang baru Panam secara umum. “Walikota Pekanbaru kala itu firdaus S.T M.T hanya sebagai pembina didalam struktur pengurus yayasan Waris Karya Mandiri, itu pribadinya, bukan sebagai Walikota, jika benar yayasan diperintahkan sebagai pengelola pasar Simpang baru Panam, tunjukkan SK-Nya, jangan masyarakat dibodoh- Bodohi,” jelas Humas APPSI membantah Pernyataan Alinur yang mengaku dapat perintah dari Walikota firdaus mengelola pasar Simpang baru Panam

“Kami dari APPSI Komisariat pasar Baru Panam, ada hubungan dengan Pasar, kalau yayasan mengaku pengelola pasar Simpang baru Panam mana SK-nya? tunjukkan biar pedagang dan masyarakat tidak dibodoh-Bodohi, surat peryataan yang ditandatangani pedagang itu diminta pihak Yayasan kala itu hanya sekedar mendata pedagang, bukan untuk persetujuan mengutip uang Ronda dan kebersihan, sudah ada pengaduan pedagang kepada APPSI, kami hanya mengurus pedagang, bukan mengurus pasar,” kata pengurus APPSI dengan tegas

Ditempat yang sama, Kepala UPT Disperindag juga membantah, ada pihak lain pengelola pasar Simpang baru Panam.

“Saya sebagai kepala (UPT) pasar di kota Pekanbarubaru diberikan tugas mengelola pasar melalui Disperindag, tidak ada pihak lain mengelola pasar Simpang baru Panam selain pemerintah,” katanya singkat

Untuk diketahui, Yayasan Waris Karya Mandiri sudah dibubarkan berdasarkan Surat pernyataan No: 015/ YWKM/VII/2025. namun kenyataannya mereka masih mengunakan surat tersebut untuk Mengutip uang keamanan kepada pedagang mengatasnamakan dari Yayasan Idris Ismail Bersaudara

Didalam surat pernyataan tersebut juga ditegaskan: pihak Yayasan Waris Karya Mandiri, menyatakan bahwa seluruh jajajaran tidak lagi mengutip Uang apapun bentuknya kepada pedagang di sekitar lingkungan Pasar Simpang baru Panam (Pasar Selasa).

Aturan ini terhitung mulai Tanggal 7 Mei 2025, Hal ini disampaikan Setelah diadakan Rapat dan Musyawarah yang Menyatakan keputusan Untuk Pembubaran Yayasan Waris Karya Mandiri.

Demikian dikutip dari surat pernyataan pembubaran Yayasan Waris Karya Mandiri ketua, Amrizal, sekretaris Dasrianto, Diketahui Satpel pasar Simpang baru Panam. Babinkatibmas Tuah Karya, Riko, Tembusan, RT/01/RW 018, Kelurahan tuah karya Babinkamtibmas, Babinsa,Lurah Tuah Karya, Camat Tuah Madani, Kapolsek Bina Widya, Kadisperindag Kota Pekanbaru.

 

Mantan Napi Kasus Narkoba Disebut Pembeking

Informasi yang diperoleh pewarta mereka melakukan pungli di Pasar Baru Panam diduga dibekingi Eks Narapidana kasus narkoba mantan anggota DPRD kota Pekanbaru yang mengaku dekat dengan Walikota Pekanbaru Agung Nugroho.

Sebagimana Dilansir detik News Kamis 07 April 2011….”Politisi Gerindra Ditangkap dalam Kasus Narkoba”

Nasib yang menimpa Dasrianto (33) bagai menerjemahkan pepatah sudah jatuh tertimpa tangga pula. Anggota DPRD Pekanbaru dari Partai Gerindra itu ditangkap polisi atas kasus dugaan kepemilikan narkoba ketika sedang berduaan dengan seorang wanita yang bukan istrinya.

Anggota dewan Komisi III DPRD Pekanbaru ini tidak memberi perlawanan saat tim Buser Narkoba Polresta Pekanbaru melakukan menggerebeknya di kamar nomer 122 Hotel Angkasa Jl Setia Budi, Pekanbaru. Penggerebekan ini sekitar pukul 10:00 WIB, Kamis (07/04/2011).

Berdasar hasil penggeledahan, polisi menemukan kemasan plastik yang diduga sebagai bekas pembungkus serbuk narkoba jenis sabu-sabu. Juga ditemukan pipa kaca dan alat bakar serbuk sabu-sabu serta sepucuk airsoft gun.

Di dalam kamar hotel tersebut polisi juga mendapati Dasrianto sedang bersama sopir pribadinya dan seorang wanita yang diketahui bukan istri resmi. Dugaan sementara, wanita itu adalah wanita simpanan Dasrianto.

Pintu kamar terpaksa dibuka secara paksa karena wakil rakyat yang kerap dipanggil ‘Panglimo’ itu berkeras tidak bersedia membukanya. Setelah sempat terjadi adu dorong, polisi langsung meringkus Dasrianto yang terlihat pucat wajahnya.

“Karena kasusnya masih dalam penyelidikan, kami belum menetapkan tersangka,” jawab Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Yohanis, ditanya status dari Dasrianto dalam kasus tersebut.***(Tim).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *