Wartakontras.com, Jakarta – Politisi PKB Dani M Nur salam yang juga Tenaga Ahli Gubernur Riau menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (5/11/2025) malam di Gedung Merah Putih.
Dani M Nursalam Politisi PKB Mantan Anggota DPRD Riau Asal Inhil ini menyerukan diri setelah sempat menghilang pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid.
Al hasil, Dani M Nursalam Politisi PNB Tenaga Ahli Gubernur Riau ini menambah jumlah pihak yang tengah diperiksa penyidik menjadi sepuluh orang.
“Selain sembilan orang yang lebih dulu diamankan, DMN selaku Tenaga Ahli Gubernur juga telah hadir dan kini menjalani pemeriksaan. Jadi totalnya sepuluh orang yang diperiksa,” ungkap JuriBicara KPK Budi Prasetyo
Meski demikian, KPK belum menjelaskan alasan Dani sempat menghindar dari operasi tangkap tangan yang dilakukan sehari sebelumnya, Senin (3/11/2025).
Operasi tangkap tangan tersebut dilakukan terkait dugaan praktik korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. Dari lokasi penangkapan, tim penyidik menyita uang tunai dalam berbagai mata uang—rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan pound sterling—dengan total lebih dari Rp1 miliar.
KPK kini memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap seluruh pihak yang diperiksa, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid dan Tenaga Ahli-nya, Dani M. Nursalam.
Langkah penyerahan diri Dani ini disebut sebagai bentuk kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Namun publik kini menanti sikap tegas KPK dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi yang menyeret pejabat tinggi Riau tersebut.***(red).





