Viral Laporkan Oknum Polsek Binawidya Tolak Laporan Warga, Mon Pelapor Diperiksa Propam Polda Riau

Wartakontras.com, Pekanbaru – Pasca Viral Laporkan Oknum Polsek Binawidya tolak laporan warga ke Propam Polda Riau. Pelapor Mon Warga Kota Pekanbaru diperiksa Propam Polda Riau, Kamis (16/1/2025) di Lantai 1 Mapolda Riau. Mon yang melaporkan Oknum Polsek Binawidya Bripka Ade Putra yang diakuinya menolak laporannya dan menakut-nakutinya,  Selasa (31/12/2024) ke Propam Polda Riau, Senin (6/1/2025).

Kepada Media ini, Mon menjelaskan, laporan dibuatnya ke Polda Riau adalah peristiwa yang dialaminya sehingga Mon melaporkan persoalan yang dialaminya Laporannya yang Oknum Polsek Binawidya ke Propam Polda Riau.

“Tadi, saya sudah diperiksa Propam Polda Riau terkait Laporan saya ke Propam Polda Riau yang melaporkan Oknum Polsek Binawidya yang menolak laporan saya,” ungkap Mon kepada Wartawan usai diperiksa Penyidik Propam Polda Riau.

Secara rinci, Mon Warga Jalan Suka Karya atau Jalan Kualu Panam Kota Pekanbaru ini menjelaskan, dalam pemeriksaan Penyidik Propam Polda Riau meminta dirinya menjelaskan persoalan yang dilaporkannya sehingga ditolak Oknum Polsek Binawidya.

“Saya jelaskan yang saya Laporkan Oknum Polsek Bripka Ade yang menolak laporan saya. Tidak hanya menolak laporan saya, Pknum Polsek Binawidya Bripka Ade juga menakut-nakuti saya, nanti bisa jadi saya bisa dipenjara sembilan tahun penjara, ” beber Mon.

“Namun, itu tidak ditulis Penyidik Propam Polda Riau, yang ditulisnya adalah kronologis laporan yang ingin saya laporkan ke Polsek Binawidya, “imbuh Mon.

Ketika ditanya apakah dirinya tidak meminta koreksi Hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sesuai keterangan nya sebelum tanda tangan.

” Saya sudah baca dan tanda tangan. Memang ditulis disitu kronologis laporan saya ke Polsek Binawidya, tapi tidak ada ditulis disitu pengakuan laporan saya ditolak dan saya ditakut-takuti oleh Oknum Polisi Polsek Binawidya seperti yang saya laporkan, ” terang Mon.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Media ini, Mansyurdin Koto mengaku sebagai abang Ipar Mon. Mansyurdin Koto inilah yang membawa Debt Collector yang disebutnya sebagai Pak Kumis untuk menarik mobil Kijang Innova Reborn 2024 atas nama Mon di Travel DJ Jalan Rajawali, Panam Pekanbaru. Karena, pihak Travel DJ tidak mau memberikan kepada Mon karena mereka merasa pihak mereka yang memodali Mobil tersebut. Akhirnya, Mansyurdin Koto yang menyuruh dan membawa Mon untuk melapor ke Polsek Binawidya.***(Tim).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *