Wartakontras.com, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa seorang pria berinisial AW, yang belakangan disebut-sebut dalam pemberitaan terkait kasus narkoba, bukan merupakan warga binaan Lapas Pekanbaru, Jumat (13/03).
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap informasi yang beredar di sejumlah media daring.
Berdasarkan data yang dimiliki Lapas Pekanbaru, AW tidak tercatat sebagai warga binaan yang sedang menjalani masa pidana di Lapas Pekanbaru.
“AW bukan warga binaan Lapas Pekanbaru. Kami telah melakukan pengecekan terhadap data yang ada dan memastikan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi di Lapas saat ini,” ujar Yuniarto.
Ia menjelaskan bahwa pihak Lapas Pekanbaru juga telah berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru guna memastikan kejelasan informasi yang beredar di masyarakat.
Menurutnya, klarifikasi ini penting disampaikan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait kondisi di Lapas Pekanbaru.
Di sisi lain, Lapas Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemberantasan peredaran narkoba serta penggunaan telepon genggam ilegal di dalam Lapas.
Sejumlah langkah yang dilakukan secara berkelanjutan antara lain:
Melaksanakan razia rutin di blok hunian sebagai langkah pencegahan masuknya barang terlarang.
Memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan lapas.
Meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan instansi terkait.
“Upaya pemberantasan narkoba serta pengawasan terhadap barang terlarang di dalam lapas menjadi prioritas kami. Setiap pelanggaran yang ditemukan akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Yuniarto.
Melalui klarifikasi ini, Lapas Pekanbaru mengajak masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara bijak serta memastikan kebenaran sumber berita sebelum mempercayai atau menyebarkannya lebih lanjut.
Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Tiga pria yang diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu diringkus aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru di sebuah rumah kos di Jalan Labersa, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Rabu (11/2/2026).
“Para pelaku ini hanya bertugas mengantarkan barang. Mereka menunggu instruksi dari napi yang mengendalikan peredaran,” ujar Jacub kepada awak media, Jumat (13/2/2026).
Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Kos Affan, kamar nomor 4. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satres Narkoba segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi.
Selain tiga pria itu, dua perempuan bernama Indah dan Maya turut diamankan untuk dimintai keterangan. Keduanya berstatus sebagai saksi dalam tiga lainnya tersangka.
Dalam penggeledahan yang disaksikan penjaga kos, polisi menemukan satu plastik klip bening ukuran sedang berisi sabu yang dibungkus plastik hitam, serta satu unit telepon genggam milik Ammar.
Pengembangan kemudian dilakukan ke kediaman Ammar di Jalan Kayu Putih, Perumahan Cendana, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru.
Dari kamar tersangka, petugas kembali menyita satu paket sabu, satu unit timbangan digital, dan ratusan plastik klip bening yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika. “Total sabu yang diamankan mencapai 46,01 gram,” kata Jacub.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku telah dua kali melakukan pengiriman sabu atas perintah napi tersebut. Untuk setiap pengantaran, mereka dijanjikan upah sebesar Rp5 juta.
Polisi juga mengungkap bahwa sabu itu diduga diperoleh dari seorang pria berinisial A yang kini masih dalam penyelidikan.
Pengambilan barang dilakukan dengan modus sistem lempar, yakni barang diletakkan di suatu lokasi tanpa pertemuan langsung antara kurir dan pemasok.
Barang tersebut dijemput di kawasan Jalan Ronggowarsito setelah para pelaku menerima arahan melalui telepon.
Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor Satresnarkoba untuk menjalani proses hukum.
Jacub menyatakan, penyidik masih melakukan mengembangkan penyidikan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Kami terus melakukan pendalaman untuk mengetahui jaringan di atasnya. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat,” tegas Jacub.***(red).





