Wartakontras.com,Pekanbaru- Pengacara Muda Kenamaan Riau Mirwansyah, SH, MH menjanjikan uang Rp100 juta untuk para pekerja Holywings Pekanbaru yang diduga menistakan agama, jika ditutup secara permanen oleh Pemko Pekanbaru.
Mirwansyah menyampaikan itu munculnya video yang menantang pengacara muda Mirwansyah, SH, MH terkait nasib pekerja Holywings Pekanbaru jika izin usaha tempat hiburan tersebut dicabut, dijawab oleh Mirwansyah. Dirinya siap membayar gaji para pekerja Rp100 juta.
“Hari ini, tanggal 4 Juli 2022, saya Mirwansyah, SH. MH bersama rekan Indra Maryatno, SH berjanji akan memberikan uang sebesar seratus juta rupiah kepada Holywings Pekanbaru, khusus untuk karyawan yang nanti terdampak PHK,” tegas Mirwansyah dalam pernyataan Pers melalui Video kepada Wartakontras.com, Senin (4/7/2022).
Dalam video tersebut, Mirwansyah memberikan catatan, uang tersebut diberikan jika Pemko dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencabut izin Holywings Pekanbaru secara permanen.
Setelah izin dicabut, Mirwansyah menegaskan agar Holywings tidak berganti nama dengan konsep usaha yang sama atau hanya ‘ganti baju’ saja.
“Jika Holywings ingin membuka usaha di tempat yang sama, tentunya dengan konsep yang berbeda,” tegas Mirwansyah.
Video tantangan untuk Mirwansyah tersebut merupakan respon dari pihak-pihak tertentu yang mengkhawatirkan dan mempertanyakan bagaimana nantinya nasib pekerja di tempat hiburan yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta tersebut.
Diketahui, Mirwansyah yang merupakan Alumni Ponpes Tebu Ireng ini sangat gencar dengan tuntutan dicabutnya izin Holywings Pekanbaru oleh Pemko.
Tuntutan pencabutan izin itu bergulir setelah manajemen Holywings membuat promo menggratiskan minuman keras beralkohol kepada orang yang bernama Muhammad dan Maria.
Nama Muhammad yang merupakan nabi umat Islam yang dimuliakan. Sedangkan Islam mengharamkan minuman beralkohol atau Khamar. Promo tersebut dinilai Mirwansyah merupakan penistaan dan pelecehan terhadap agama Islam.
Mirwansyah juga sempat menantang Kepala DPMPTSP Pekanbaru untuk debat terbuka. Pasalnya, pimpinan instansi tersebut mengeluarkan statemen bahwa perizinan Holywings Pekanbaru sudah lengkap. Namun, tantangan debat belum terealisasi dengan Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru.
Sebagai informasi berita sebelumnya, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, S.STP, M.AP menyatakan pihaknya sudah menindaklanjuti dorongan masyarakat tersebut agar Holywings Indonesia di Pekanbaru untuk ditutup sementara.
“Kemarin, kami sudah rapat dan (Holywings) akan tutup sementara. Tadi juga managemen holywing datang dan mereka juga sepakat untuk menutup sementara, ” tegas Pj Walikota Pekanbaru Muflihun.
Saat ini sedang viral tanda pagar (tagar) atau hashtag Tutup Holywings Indonesia (#TutupHolywingsIndonesia) jadi trending topik di jagat media sosial Twitter.***(red).





