Napi Bandar Narkoba Dipindah ke Lapas Gobah, Humas Lapas Bangkinang Beda Versi Alasan Pemindahan Dengan Kalapas dan Kanwil Ditjen Pas Riau

Wartakontras.com, Pekanbaru — Kebingungan publik makin memuncak. Narapidana bandar narkoba berinisial S alias Peren yang terbukti bebas mengendalikan jaringan sabu dari balik jeruji Lapas Bangkinang akhirnya dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Pekanbaru atau yang dikenal dengan Lapas Gobah pada Sabtu (18/4/2026). Namun yang mencengangkan, penjelasan soal alasan pemindahan yang disampaikan Humas Lapas Bangkinang justru berbanding terbalik dengan pernyataan dua atasannya langsung, yakni Kalapas Bangkinang Alexander Lisman Putra dan Kepala Kanwil Ditjen Pas Riau Maizar.

Humas Lapas Bangkinang Agusnawar dengan tegas menyatakan bahwa pemindahan Peren merupakan langkah persiapan untuk dikirim ke Lapas Nusa Kambangan, tempat penahanan dengan keamanan super ketat bagi napi berisiko tinggi. “Mereka yang akan diterbangkan ke Nusa Kambangan memang ditempatkan dulu di Lapas Gobah. Nanti langsung diterbangkan berangkat dari Pekanbaru,” ungkap Agusnawar kepada wartawan dengan nada meyakinkan, Sabtu (18/4/2026) malam ketika dikonfirmasi via telpon WA..

Namun pernyataan itu langsung dibantah keras oleh Kalapas Bangkinang Alexander Lisman Putra. Ia menegaskan bahwa alasan pemindahan bukan untuk dikirim ke Nusa Kambangan, melainkan semata-mata untuk memudahkan proses hukum Peren yang mengaku menjadi korban penipuan pengacaranya sendiri dengan kerugian Rp 200 juta.

“Tidak benar mau dipindahkan ke Nusa Kambangan. Kita tidak sembarangan memindahkan napi ke sana. Apalagi dia masih punya kasus di kepolisian di Pekanbaru, jadi pemindahan ini supaya dia lebih dekat menjalani prosesnya,” tegas Alexander dengan nada yang tak memberi ruang bantahan.

Pernyataan Kalapas ini sejalan dengan Kepala Kanwil Ditjen Pas Riau Maizar. Ia menegaskan bahwa kebijakan pemindahan ke Nusa Kambangan hanya berlaku bagi napi yang benar-benar berisiko tinggi dan tidak memiliki perkara aktif pada Aparat Penegak Hukum (APH) di kepolisian maupun kejaksaan. Sebelum memutuskan pemindahan, pihak lapas wajib berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada proses hukum yang sedang berjalan.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius: Bagaimana bisa seorang staf Humas berani memberikan informasi yang bertentangan dengan pernyataan dua pucuk pimpinan di atasnya? Apakah ini hanya kesalahan komunikasi biasa, atau justru ada permainan di balik layar yang berusaha menutupi fakta sebenarnya?

Publik kini menunggu perbedaan informasi bawahan dan atasan justru makin menambah buruk citra lembaga pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Bangkinang yang sebelumnya sudah tercoreng akibat kasus Peren yang bebas beroperasi menggunakan HP mengendalikan narkoba jenis shabu-shabu dari dalam sel melalui perantaranya oknum polisi inisial AS yang sudah ditahan Polresta Pekanbaru. Oknum Bawahan ataupun Atasan yang memberikan informasi menyesatkan harus segera ditindak tegas, agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemasyarakatan bisa dipulihkan.

Sebagai informasi, Narapidana Lapas Bangkinang Bandar Narkoba Inisial S Alias Peren Bebas selama tiga bulan Menggunakan HP mengendalikan Anggota Polisi Polda Riau inisial AS yang akhirnya ditangkap 11 Maret 2026 oleh Tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.

Terbukti Fakta mencengangkan publik, Napi Bandar Narkoba bebas beraksi menggunakan fasilitas HP dari balik Jeruji Besi Lapas Kelas IIA Bangkinang selama tiga bulan dari Januari hingga Maret 2026 bersumber dari BAP Oknum Polisi Polda Riau inisial AS yang ditangkap Polresta Pekanbaru.

Kalapas Kelas IIA Bangkinang Alexander Lisman Putra berdalih dengan berbagai alasan terkait persoalan Napi Lapas Bangkinang muncul ke Publik Napi lapas Bangkinang Bebas Menggunakan HP mengendalikan Anggota Polisi Polda Riau seakan menampar akal sehat kawasan penjara yang harusnya tidak bisa menggunakan HP, justru menjadi tempat paling aman bagi Bandar Narkoba kendalikan narkoba jenis sabu.

“Tentunya, Saya siap bertanggung jawab (atas kebobolan Napi Bebas Gunakan HP selama tiga bulan kendalikan shabu melalui anggota Polisi Polda Riau, red), kita komitmen berantas narkoba, ” dalih Alexander Kalapas Kelas IIA Bangkinang.

“Saya belum tahu, kapan dia dibon dan atas nama siapa sebelumnya. karena, saya kemarin itu saya sedang tidak di kantor, karena saya mengikuti Manasik Haji. Terima kasih informasinya, ” dalih Alexander Lisman Putra Kalapas Kelas IIA Bangkinang.

Napi Lapas Bangkinang Peren mengendalikan Narkoba Jenis Shabu-Shabu diungkap Ibu Bhayangkari Polda Riau inisial SL yang mana Suaminya inisial AS merupakan anak buah Napi Lapas Bangkinang Peren dalam mengendalikan peredaran narkoba jenis shabu selama tiga bulan terakhir dari antara Desember sampai Maret 2026. Akhirnya, Anggota Polisi Polda Riau inisial AS ditangkap Tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru di rumahnya di Pekanbaru. Penangkapan AS merupakan pengembangan dari Penangkapan pengedar nya Benget, DW dan DF pada 9 Maret 2026 lalu beserta sejumlah barang bukti beberapa paket narkoba jenis sabu.

“Jadi, Suami saya hanya perantara Bandar Narkoba Peren yang Ditahan di Lapas Bangkinang,” ungkap Ibu Bhayangkari Polda Riau SL ketika melaporkan ke Sekretariat DPD GRANAT Provinsi Riau.

Dilanjutkannya, sebenarnya tanggal 12 Maret 2026 suaminya AS sudah bisa keluar karena sudah ada kesepakatan dengan Penyidik Kanit Satres Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Untari uang 86 sebesar Rp 300 juta pada 11 Maret 2026 yang akan dibayarkan Peren.

“Namun, semuanya batal karena Paminal Polda Riau datang memeriksa AKP Untari DKK dibawa ke Polda Riau Terkait tangkap lepas 200 juta yang pertama yang diungkap GRANAT Riau. Termasuk suami saya yang dalam sel dibawa ke Polda Riau, ” Beber SL Ibu Bhayangkari Polda Riau.

Setelah itu, Lanjut SL Ibu Bhayangkari Polda Riau ini menerangkan, Napi Lapas Bangkinang Peren akhirnya dibon karena suaminya tidak mau lagi memenuhi kesepakatan uang 86 sebesar 300 juta.

“Sehingga, dibonlah Peren dari tanggal 14 sampai 19 Maret 2026 oleh Satresnarkoba Polresta Pekanbaru,” pungkas SL. ***(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *