Proyek Rp3,85 Miliar Peningkatan Jalan Purwodadi Pekanbaru Rusak Baru Selesai Dikerjakan

Wartakontras.com, Pekanbaru – Anggaran Rp3,85 Miliar proyek pekerjaan peningkatan Jalan Purwodadi Pekanbaru terindikasi Korupsi. Pasalnya, Proyek Jalan Purwodadi Pekanbaru sudah rusak dan pecah-Pecah Baru selesai dikerjakan. Sehingga, LSM BIDIK RI akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Proyek peningkatan Jalan Purwodadi Pekanbaru baru ini kan baru selesai dikerjakan tapi sudah rusak dan pecah-pecah banyak tidak dikerjakan seperti pengecoran tidak semuan. Sehingga, Anggaran Rp3,85 Miliar Terindikasi Korupsi, Kita akan Laporkan!!!,”Ketua NGO BIDIK RI (Badan Investigasi Demokrasi Keadilan Republik Indonesia) Samsuir Satrio Tanjung,SH kepada Wartawan, Kamis (8/8/2024).

Berdasarkan tinjauan langsung di lapangan Media ini Bersama NGO LSM BIDIK RI, Jalan Taman Karya yang termasuk ruas Proyek peningkatan Jalan Purwodadi tersebut baru selesai dikerjakan. Namun, ada beberapa titik ruas jalan sudah rusak dan pecah-pecah pada ruas jalan dan bahu jalan. Bahkan, ada beberapa titik bahu jalan tidak dicor.

Padahal, kontrak Kontraktor Pelaksana PT Lutvindo Wijaya Perkasa ini tertanggal 5 April 2024 ini dengan masa pelaksanaan 120 hari.

Ketua LSM BIDIK RI (Badan Investigasi Demokrasi Keadilan Republik Indonesia) Samsuir Satrio Tanjung,SH yang akrab disapa Sam Tanjung menilai, pekerjaan peningkatan Jalan Purwodadi yang menghabiskan uang negara senilai Rp 3, 85 miliar terindasi mark up dan pekerjaan diduga kuat tidak sesuai dengan RAB (Rancangan Anggaran Bangunan) dari hasil temuan di lapangan kualitas Jalan yang rusak dan hancur padahal baru saja selesai dikerjakan.

“Sehingga pekerjaan ini diduga kuat sudah berpotensi adanya korupsi. Indikasi mark up material, seperti pemakaian bahu jalan cor an yang tidak sesuai pasir dan semen. Sehingga mengakibatkan hasil corannya rapuh dan mudah pecah seperti ditemukan di lapangan, ” beber Sam Tanjung

Dilanjutkannya, Indikasi mark up dan pekerjaan tidak sesuai RAB lainnya yang ditemukan di lapangan adalah sepanjang bahu jalan tidak mendapatkan semenisasi pengecoran.

“Sehingga, ada banyak titik pengecoran Jalan terputus putus dan tidak penuh. Selain itu, persoalan lainnya, pemadatan sirtu tidak padat sehingga amblas di beberapa titik bahu jalan,” beber Sam Tanjung lagi.

Selain itu, Ketua NGO BIDIK RI menerangkan, pengecoran bahu jalan tidak hanya ditemukan banyak yang rusak, tetapi juga tidak sampai dinding drainase jalan.

“Kemudian, aspal yang dipakai tidak memenuhi kualitas dan kuantitas yang bermutu. Terbukti ditemukan di beberapa titik jalan sudah mengalami retak bahkan pecah, ”

Sam Tanjung menegaskan, pihaknya dari NGO BIDIK RI sedang mengumpulkan data, bahan dan keterangan (pulbaket) untuk melaporkan persoalan ini kepada Aparat Penegeak Hukum (APH).

“Kita NGO BIDIK RI sedang melakukan pulbaket persiapan laporan untuk segera melaporkan ke Kejati Riau, ” tegas Sam Tanjung.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Edward Riansyah sama sekali tidak menjawab konfirmasi wartawan terkait persoalan tersebut ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA). Kendati, Whatsapp Edward yang akrab disapa Edu ini aktif namun tidak pernah menjawab konfirmasi sampai berita ini dipublikasikan. Edu selalu Kadis PUPR Kota Pekanbaru ini memang terkenal sombong dan tidak pernah menjawab konfirmasi wartawan terutama terkait pekerjaan mereka yang menggunakan anggaran negara seperti temuan proyek di lapangan yang yang sudah rusak baru dikerjakan Proyek Peningkatan Jalan Purwodadi Pekanbaru.***(Tim).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *