• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Wartakontras.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Wartakontras.com
No Result
View All Result

Sidang Pranikah Pegawai Lapas Pekanbaru, Ini Pesan Kalapas!

23 April 2024
Sidang Pranikah Pegawai Lapas Pekanbaru, Ini Pesan Kalapas!
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wartakontras.com, Pekanbaru – Pernikahan adalah bersatunya dua insan yang berlainan yaitu laki laki dan perempuan yang menjalin suatu ikatan dengan perjanjian atau akad. Sejatinya pernikahan merupakan salah satu proses perjalanan hidup yang sakral bagi setiap insan.

Hari ini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menggelar Sidang Pranikah terhadap satu orang petugas beserta pasangannya. Bertempat di ruang Sekretariat WBBM Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Sidang Pranikah bagi petugas diikuti oleh Kardo Gabriel Hutapea dan Novita Boru Hutahaen sebagai calon istrinya, Selasa (23/04/2024).

Berita Lainnya

Pekanbaru Tidak Aman, Empat Rumah di Gang AURI Dibongkar di Siang Bolong, Polsek Bina Widya Lakukan Pembiaran?

Diduga Korupsi 20 Hektar Lahan Hibah Sawit Perusahaan, Kades Sukamaju DKK dan PT Adimulia Agro Lestari Dilaporkan Ke Ditreskrimsus Polda Riau

Sidang Prapid Terbukti Pelapor dan Saksi ODGJ, PN Pekanbaru Wajib Bebaskan Mahasiswa UIR Korban Kriminalisasi Polsek Tenayan Raya

Dimulai dengan sepatah dua patah kata dari masing-masing pasangan, yang merupakan salah satu bentuk perkenalan pasangan kepada instansi Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian arahan dan pesan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Sapto Winarno, dan beberapa orang pejabat struktural. Dalam arahannya Sapto menyampaikan terkait sangat mendalamnya arti pernikahan.

“Sejatinya setiap petugas yang akan melangsungkan pernikahan otomatis merupakan bagian dari keluarga besar Lapas Pekanbaru, tentunya kebahagian milik bersama. Sebentar lagi masing-masing pasangan akan mengikat janji dan menuju pada jenjang kehidupan yang berbeda dengan saat ini, ketika anda sudah menyatakan akad berarti anda sudah membuat janji dengan calon istri anda. Tepati dan jalani janji itu dengan sebaik-baiknya,” pesan Sapto.

Sapto juga menambahkan terkait pentingnya peran seorang istri mengetahui tugas suaminya, apalagi suaminya tersebut bekerja di Lapas yang merupakan objek vital. Maka dari itu Kalapas menginginkan setiap istri mengetahui bahwa jam kerja suaminya bukan hanya waktu yang telah ditetapkan, melainkan terdapat waktu yang insidentil yang mengharuskan suami Petugas Pemasyarakatan menjalankan tugasnya.

Setelah sah menjadi pasangan Petugas Pemasyarakatan, otomatis setiap istri Petugas Pemasyarakatan wajib mengikuti kegiatan Dharma Wanita yang ada di Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Kegiatan ditutup dengan penyerahan tanaman yang merupakan symbol kasih sayang dari setiap pasangan harus terus disiram agar menjadi subur. Disitu terkandung makna bahwa sebuah hubungan harus terus dirawat dan dijaga agar menjadi langgeng.***(red/yan).

Post Views: 140
ShareTweetSend
Previous Post

Komisi II DPR RI Kunker, Kapolda Riau Paparkan Capaian Pengamanan Pemilu 2024

Next Post

Ada Gudang Penampung BBM Subsidi di Wilkum Polsek Tenayan Raya, Diduga Dijual ke Industri

Discussion about this post

.
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
www.wartakontras.com

© 2020 PT MEDIA INVESTAMA DIGITAL

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA INVESTAMA DIGITAL