Wartakontras.com, Inhu – Terkait Viral Skandal dugaan penyelewengan BBM subsidi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, terus bergulir bak bola panas. Bukan hanya satu, dua Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU)kini disorot publik dan media, yakni SPBU Nomor 14.293.641 & 14.293.688.
Akibat indikasi kuat keterlibatan dalam praktik mafia solar bersubsidi disebut nama Dodi Nefeldi Oknum Anggota DPRD Riau yang dikenal dengan nama Dodi SPBU diduga terkait dengan kedua SPBU tersebut.
Manager SPBU Dodi Group untuk kawasan Belilas, Oxy Maryuanda tidak membantah terkait berita viral tersebut.
“Iyaaa gak ppa lah bg. Akhir2 nii spbu di riau emg lagi viral2, ” ungkap Oxy Pengawas SPBU Milik Dodi Nefeldi Oknum Anggota DPRD Riau kepada Wartakontras.com, Minggu (13/7/2025).
Investigasi dan kesaksian warga menyibak praktik gelap yang disebut-sebut telah berlangsung bertahun-tahun tanpa pernah disentuh hukum secara serius.
Dikutip dari Investigasi86.com sorotan awal mengarah ke SPBU 14.29364.1 Danau Raja, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat—yang disebut milik Dodi Nefeldi, seorang anggota DPRD Provinsi Riau. Dalam video investigasi tersebut, tampak aktivitas mencurigakan pengisian solar subsidi kepada kendaraan-kendaraan yang diduga milik pelangsir ilegal.
Dilansir dari Delikhukrim.com, SPBU tersebut disebut sudah lama menjadi pusat operasi mafia solar, dengan pelangsir “prioritas” diduga mendapat suplai solar secara bebas. Manajer dan operator SPBU bahkan dikabarkan menerima “uang atensi” untuk memastikan aktivitas ilegal berjalan lancar. Namun, bantahan datang dari seorang pria bernama Oksi, yang menyebut dirinya bukan penanggung jawab SPBU tersebut.
“Ow bang, pemberitaan abang salah bang. SPBU itu bukan punya bang Dodi, jadi tak perlu abang bawa-bawa nama bang Dodi,” ujar Oxy kepada tim media melalui pesan WhatsApp, Minggu, 13 Juli 2025.
Oxy mengaku hanya bertanggung jawab atas SPBU 14.293.688 yang berada di Jl Lintas Timur Belilas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida.
Namun justru dari pernyataan itulah perhatian publik beralih ke SPBU 14.293.688 Belilas, yang disebut-sebut tak kalah rawan dari SPBU sebelumnya. Mengutip pemberitaan TurangNews.com, SPBU ini juga dilaporkan warga telah lama menjadi lokasi penimbunan BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite, menggunakan mobil tangki modifikasi dan jerigen, dan nyaris tidak pernah mendapat penindakan hukum.
Senin, 16 Juni 2025, tim wartawan yang melakukan pemantauan langsung di lokasi mendokumentasikan dua kendaraan—Taf Badak dan Pickup L-300—mengisi solar subsidi dalam durasi hampir setengah jam. Kegiatan itu memicu kecurigaan masyarakat sekitar.
Seorang warga bernama Roy (35) mengungkapkan kepada tim media, bahwa aktivitas pengisian BBM dengan tangki modifikasi dan jerigen adalah hal lumrah di SPBU tersebut. Roy bahkan menyebutkan bahwa dugaan adanya “setoran rutin” ke oknum aparat Polsek maupun Polres Inhu sudah menjadi pembicaraan umum.
“Beritakan aja bang, biar ada efek jera. Sudah lama kali begini bang. Dulu ada juga wartawan yang ekspos, tapi tetap aja jalan kegiatan mereka. Katanya sih Polsek dan Polres sudah dapat setoran bang,” ungkap Roy blak-blakan.
Warga pun mengeluhkan kelangkaan solar dan pertalite yang sering terjadi akibat aktivitas tersebut. Akibatnya, para sopir dan pengemudi kecewa karena SPBU sering kehabisan stok, padahal seharusnya jatah subsidi disalurkan secara tepat sasaran.
Tak hanya itu, isu tak sedap soal dugaan “pengiriman rempang pati” ke Kapolres Inhu juga turut mencuat di kalangan masyarakat. Meski belum terbukti kebenarannya, informasi ini telah menambah kecurigaan terhadap integritas penegakan hukum di wilayah tersebut.
Meski demikian, media ini tetap meyakini bahwa Kapolres Inhu AKBP Fahrian Sale Siregar dan jajarannya tidak akan membiarkan praktik ilegal ini terus berlanjut. Publik menunggu langkah nyata dan cepat dari aparat, untuk membuktikan bahwa hukum masih berdiri tegak dan tidak bisa dibeli.
Rakyat menjerit karena solar langka. Pelangsir tertawa di balik jerigen penuh. SPBU disulap jadi ladang emas para mafia. Apakah penegak hukum akan bertindak, atau justru ikut hanyut dalam aliran solar yang haram?. ***(red).





