Mantan Napi Kembali Palang 4 Los Pedagang Kecil Pasar Panam, Pemko Pekanbaru Tak Berkutik

Wartakontras.com, Pekanbaru – Akibat Pemko Pekanbaru tak berkutik atas pemalangan sejumlah kios Pedagang Pasar Simpang Baru Panam/Pasar Selasa oleh Mantan Napi Rio Rahman pada bulan lalu. Rio Rahman yang mengaku ahli waris Pasar Panam kembali memalang 4 Los Pedagang Kecil Pasar Panam dengan menggunakan kayu. Bahkan, aksi Rio Rahman kali ini dilakukan tanpa peringatan yang sebelumnya melakukan peringatan somasi dan bahkan sebelumnya somasi menggunakan stempel Polsek Binawidya.

“Saya pun baru tahu, karena dikirimkan fotonya sama kawan yang di Pasar Los tempat saya berjualan Dipalang Rio Rahman dengan kayu, ” ungkap Siti Pedagang Pasar Panam, Rabu (14/10/2026).

Dijelaskannya, dirinya sudah 8 tahun berjualan di Pasar Panam dan memiliki Surat Hak Penempatan (SHP) dari Pemko Pekanbaru serta rutin membayar retribusi ke Pemko Pekanbaru.

“Tentunya, UPT Pasar Disperindag harus mengambil langkah tegas melindungi pedagang yang miliki SHP dan bayar retribusi ke Pemko Pekanbaru, ” tegas Siti.

Kepala Dinas Perdagangan (Kadisperindag) Pekanbaru Yulianis bungkam terkait kembali Dipalang 4 Los Pasar Panam tempat pedagang kecil berjualan.

Bahkan, Yulianis belum ada berbuat dan bertindak memberikan hak perlindungan kepada pedagang yang rutin membayar retribusi dan memiliki SHP Pemko Pekanbaru. Padahal, sebelumnya beberapa Los juga sudah disegel Rio Rahman dan Kadisperindag Yulianis berjanji akan menindak tegas bersama Tim Terpadu Satpol PP. Namun, janji Kadisperindag Yulianis tidak pernah direalisasikan. Meskipun, persoalan masalahpedagang kecil Pasar Panam ini selalu langsung dilaporkan Pedagang ke UPT Pasar dan langsung dilaporkan ke Disperindag. Namun, Pemko Pekanbaru Tak Berkutik atas aksi Rio Rahman yang memalang Los tempat berjualan pedagang kecil. Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar dan Sekdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin bungkam ketika dikonfirmasi terkait persoalan pedagang Pasar Panam yang hanya dikutip retribusinya, namun sama sekali tidak ada perlindungan Pemko Pekanbaru.

Rio Rahman yang mengaku Ahli Waris Pasar Panam yang merupakan Mantan Napi Kasus Pemerasan dan Pengancaman Pedagang Pasar Panam tidak menjawab konfirmasi terkait pemalangan 4 los tempat pedagang kecil berjualan di Pasar Panam. ***(Tim).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *