Wartakontras.com- Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, yang akan melaporkan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas Benny Mamoto ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
“Kita akan laporkan agar semua hoaks-hoaks yang beredar sekarang itu hilang,” kata Kamaruddin di Jambi, Kamis (18/8/2022), dikutip dari Kompas.tv.
Selain Benny Mamoto, kata Kamaruddin, pihaknya juga akan melaporkan mantan Kapolres Jakarta Selatan (Jaksesl) Kombes Budhi Herdi Susianto dengan kasus yang sama.
Tak hanya itu, laporan dugaan hoaks juga berlaku untuk pasangan suami istri yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kamaruddin menjelaskan alasan pihaknya melaporkan mereka atas dugaan hoaks karena pihak keluarga Brigadir J tidak ingin almarhum terus difitnah dengan berita-berita yang tidak benar.
“Kasihan sudah mati, masih terus difitnah,” ujar Kamaruddin.
Kamaruddin menegaskan semua informasi yang beredar mengenai Brigadir J baik soal pelecehan seksual, kejadian di Magelang, pemerkosaan terhadap anaknya, dan LGBT, itu semua adalah hoaks.***
Sumber : Kompas. TV
www.kompas.tv/amp/article/320587/videos/pengacara-keluarga-brigadir-j-akan-laporkan-benny-mamoto-hingga-eks-kapolres-jaksel-ke-bareskrim
Discussion about this post