Wartakontras.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM ( Kanwil Kemenkumham) Provinsi Riau berkomitmen menjaga prestasi yang diperoleh selama beberapa tahun terakhir, dimana sembilan satuan kerja dibawah lingkungannya telah mendapat prestasi Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Komitmen itu disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Riau, Mhd Jahari Sitepu sesuai pelaksanaan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Kemenkumham ke-77. Satuan Kerja (Satker) Kanwil Kemenkumham Riau memiliki satu kantor wilayah dan 29 Unit Pelaksana Teknis (UPT), terbagi kedalam 21 Unit Pemasyarakatan dan 8 Unit Keimigrasian.
“Sembilan satuan kerja telah berhasil memperoleh predikat WBK dari Kemenpan-RB,” ungkap Jahari Sitepu, Jumat (19/8/2022).
Secara rinci, Kakanwil Kemenkumham Riau menjelaskan, pada 2019 diperoleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Kanwil Kemenkumham Riau dan Kantor Imigrasi Bengkalis dan juga Kantor Imigrasi Bagansiapi-api juga Lapas Terbuka Kelas II Pekanbaru serta Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru secara bersamaan menerima WBK di tahun 2020.
Kemudian Kantor Imigrasi Pekanbaru dan Kantor Imigrasi Dumai serta Kantor Imigrasi Tembilahan pada tahun 2021 menerima predikat Wilayah Bebas Korupsi dari KemenpanRB.
Kakanwil Kemenkumham Riau menerangkan, untuk menjaga predikat itu, pihaknya berkomitmen untuk menindak segala perbuatan yang dapat mencoreng nama baik yang diperoleh dengan bersusah payah itu. Perbuatan yang merugikan dimaksud berupa dugaan keterlibatan pegawai dalam tindakan yang bertentangan dengan hukum hingga adanya dugaan pungutan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam berbagai urusan.
“Kalau memang benar ini (dugaan pungutan) tunjukkan orangnya, akan saya serahkan ke aparat penegak hukum. Saya tidak main-main,” kecam Jahari membantah tidak adanya dugaan pungutan dalam bentuk apapun terhadap WBP.
Kepemimpinannya ini tidak segan-segan menindak para pegawai jika terlibat dalam permainan persekongkolan dengan WBP dalam bentuk apapun, baik itu penyelundupan alat komunikasi, penyelundupan berbagai jenis narkotika dan apapun itu.
“Jangan coba-coba pegawai membekap narapidana, siapapun dibelakangnya itu, saya pecat,” tegas Jahari lagi.
Ketegasan itu telah terbukti dengan adanya para pegawai yang ‘dibuang’ ke Nusakambangan untuk mempertanggungjawabkan kemunafikannya itu.
“Akan saya kirim dia ke Nusakambangan, lebih baik dibina disana. Sudah ada enam orang, termasuk pegawai. Saya gak main-main,” sebutnya.
Begitu sebaliknya, Kepemimpinannya akan memberikan reward kepada para pegawai yang berprestasi dan memiliki jiwa merah putih dalam melaksanakan tugasnya.
“Saya akan memberikan penghargaan, kalau sekiranya dia punya pangkat akan kita buat jabatan yang lebih baik,” pungkas Mhd Jahari Sitepu.***
Discussion about this post