Usai Ditutup Tim Yustisi Kembali Beroperasi, Pemilik Warung Remang-Remang Pandau Jaya Dinilai Lecehkan Pemkab Kampar

Wartakontras.com, Kampar – Pemilik Warung Remang-Remang Desa Pandai Jaga, Kecamatan Siak Hulu dinilai melecehkan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Pasalnya, setelah usahanya ditutup Satpol PP Kampar bersama Tim Yustisi, Rabu (12/2/2025) sekitar pukul 23.00 WIB dipasangi Stiker usaha mereka dihentikan sementara karena tidak berizin dan meresahkan masyarakat. Pemilik Warung Remang-Remang langsung beroperasi mengabaikan Kebijakan Pemkab Kampar melalui Satpol PP Kampar dalam penegakan Peraturan daerah (Perda) .

“Kalau seperti ini namanya mereka melecehkan Pemda Kampar. Sudah ditutup Satpol PP bersama Tim Yustisi Pemkab Kampar dipasangi Stiker dilarang beroperasi. Namun, pelaku usaha Warung Remang-Remang tetap buka atau ada Oknum yang bermain sehingga mereka leluasa beroperasi kembali, ” ungkap Pimred Media Opsinews.com, Sabtu(15/2/2025). Media Opsinews.com Media online yang aktif melakukan kontrol sosial terutama terkait keberatan Warung Remang-Remang yang beroperasi di Kecamatan Siak Hulu.

Dalam razia yang dilakukan Satpol PP Kampar, petugas berhasil mengamankan dua wanita pelayan dan menyita 135 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dikembalikan kepada pemilik Warung Remang-Remang dengan dalih pelaku usaha Warung Remang-Remang sudah membayar denda sesuai Perda.

“Betul pak, sesuai dengan kewenganan satpol pp yg hanya boleh menahan hasil tangkapan 1 x 24 jam setelah yg bersangkutan memenuhi kewajibannya membayar denda penegakan perda, ” tegas Kasatpol PP Kampar Arizona.

Padahal, dalam razia Tim Yustisi Sekretaris Satpol PP Kampar Ahmad Zaki didampingi Kasi PPNS, Kasi Hubungan Antar Lembaga, BKO TNI/Polri, dan personel Satpol PP Kampar. Saat petugas mendatangi dua titik warung remang-remang yang masih beroperasi, para pelaku usaha dan pengunjung tak berkutik.Namun ironisnya, Warung Remang-Remang yang merusak Citra Kampar Sebagai Serambi Mekkah Riau tercoreng setelah ditutup Tim Yustiso tetap kembali beroperasi Warung Remang-Remang yang menyediakan minuman keras dan wanita penghibur yang sudah meresahkan masyarakat. ***(Tim).

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *