Proyek Rp1,6 Miliar Lebih Rehab Gedung Bapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan Sebut Untuk Renovasi Lantai Dua Sesuai Kontrak Bukan RUP

Wartakontras.com, Pekanbaru – Anggaran proyek senilai Rp 1,6 Miliar lebih, Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung tahun anggaran 2023 di Badan Pendapatan Bencana Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru masih ditemukan kerusakan bahkan diduga kuat selama berjalan belum tersentuh pengerjaannya perbaikan sama sekali.

Berdasarkan data dihimpun Tim awak media Wartakontras.com melalui situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP .kode RUP.43736177 TA.2023 Satuan Kerja Bapenda Kota Pekanbaru.

Diketahui, adanya Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Kantor.Uraian pekerjaan,Rehab Gedung Kantor Bapenda: Rehab Plang Nama dan Pos Jaga Kantor Bapenda, perbaikan dan Pengecatan Pagar Kantor Bapenda, Pemeliharaan Pintu dan jendela Kantor.

Dengan nilai pagu Rp1,6 Miliar lebih, namun sayangnya terpantau oleh Tim Media Wartakontras.com dari beberapa pengerjaan proyek yang bernilai pagu 1,6 miliar lebih itu salah satunya pengadaan perbaikan toilet hingga saat ini masih ditemukan toilet tidak bisa digunakan/tidak berfungsi, tertangkap kamera JumatĀ  (19/04/2024) terlihat toilet keadaan kumuh tidak ada bekas rehab dan belum terpasang instalasi kran air pada toilet pos jaga.

Selanjutnya, masih satu dalam pengerjaan tahun anggaran 2023 lalu, rehab pos jaga diduga pengerjaan Rehab nya sama sekali tidak ada perubahan pada sebelumnya yang hanya dinding pos jaga di cat ulang.

Tak disitu saja pengerjaan yang habiskan dana miliaran rupiah itu tampak seakan terbuka lebar mata memandang tepat di depan gedung di sepanjang Pagar tampak masih belum tersentuh pengerjaan perbaikannya pada setiap tiang atap pagar banyak ditemukan plaponnya rusak.

Berdasarkan pantauan Tim Media Wartakontras.com, tidak ditemukan proyek perbaikan pagar dan yang ditemukan hanya pengecatan pagar saja.

Menanggapi ini, Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan menjawab, tanpa data dan tanpa fakta semua pengerjaan proyek Bapenda Pekanbaru sudah sesuai dengan anggaran dan pengerjaan.

“Kami kerjakan semua dan tidak benar klo yg bapak sampaikan ngga ada dikerjakan. Bisa bapak lihat sendiri, ” ungkap Alek kepada Wartakontras.com, Rabu (8/5/2024) menjawab konfirmasi tanpa data dan fakta.

Ketika ditanya, berdasarkan tinjauan langsung ditemukan pengerjaan proyek tidak sesuai yang dianggarkan. Alek kembali mengaku, jika semua pengerjaan sudah sesuai dengan anggaran dan sudah ada administrasi dan laporan pertanggungjawabannya.

“Konfirmasi ke kasubbag umum (Supredo Rumapea) ya pak. Itu sudah ada semua administrasi dan pertanggung jawabannya,” ujar Alek mengarahkan konfirmasi ke Kasubbag Umum Bapenda Pekanbaru untuk semua administrasi dan pertanggungjawabannya.

Namun, Kasubbag Umum Supredo Rumapea Bapenda Kota Pekanbaru ketika dikonfirmasi, Kamis (16/5/2024) terkait administrasi dan pertanggungjawaban yang disampaikan Alek Kurniawan Kepala Bapenda tidak pernah menunjukan Laporan administrasi dan pertanggungjawaban jawaban yang dimaksud Alek Kurniawan Kepala Bapenda Pekanbaru.

Bahkan, parahnya lagi, Supredo menyampaikan, proyek rehab gedung Bapenda Pekanbaru senilai Rp1,6 miliar bukan proyek rehab pengecatan gedung Bapenda, perbaikan dan pengecatan pagar, rehab pos jaga Bapenda Kota Pekanbaru. Melainkan, proyek senilai Rp 1,6 miliar rehab fisik di bagian atas dan bawah dalam Gedung Bapenda Kota Pekanbaru.

“Itu yang diatas sama dibawah, ” dalih Supredo, Kamis (16/5/2024) Kantor Bapenda Pekanbaru Jalan Teratai.

Begitu juga dengan proyek papan nama Bapenda Kota Pemanbaru yang dianggarkan dia kali anggaran dalam APBD Murni 2023 dan APBD Perubahan 2023. Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan tidak menjawab konfirmasi. Sementara itu, Kasubag Umum Bapenda Pekanbaru Supredo Rumapea berdalih anggaran kedua kali dalam APBD Perubahan 2023 itu adalah untuk lampu LED di bagian papan nama.

Kemudian, Ketika dikonfirmasi terkait anggaran proyek rehab toilet senilai Rp200 juta dalam anggaran APBD 2023 yang diduga fiktif karena tidak ditemukan. Supredo berdalih, anggaran Rp200 juta untuk perbaikan toilet di lantai dua bukan bagian umum di lantai dasar yang aksesnya tertutup untuk Umum. Lagi-lagi, Supredo menjawab konfirmasi tanpa menunjukan data dan fakta administrasi dan laporan pertanggungjawaban sesuai yang diperintahkan Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan.

 

Kemudian, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan melakukan klarifikasi. Klarifikasi dilakukan tanpa menunjukan fakta dan data pendukung.

Dalam klarifikasinya, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru menyatakan proyek renovasi gedung Bapenda senilai Rp1,6 miliar APBD 2023 tersebut sudah dilaksanakan sesuai dengan kontrak pekerjaan bukan sesuai Rencana Umum Perencanaan (RUP) seperti yang dikonfirmasi.

” Pekerjaan sudah sesuai kontrak bukan RUP. Proyek renovasi gedung berada di lantai dua Gedung Bapenda Pekanbaru ruang kerja pegawai yang tertutup untuk umum, ” terang Alek Kurniawan. ***(Tim).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *