Wartakontras.com- Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong dilaporkan ke Polda Riau dalam kasus dugaan penipuan dengan mengiming-imingi pelapor beberapa proyek pekerjaan.
Nilai penipuan diduga dilakukan Bupati Rohil dan Istrinya Sanimar selaku terlapor dengan nilai fantastis lebih kurang Rp3,2 miliar yang dilaporkan Hendri Ardi (48) yang merupakan seorang pengusaha.
Bahkan, Bupati Rohil Afrizal Sintong yang akrab disapa Epi Sintong ini menyebut pelapornya seorang penipu bukan kontraktor. Bahkan, Epi Sintong mengancam melaporkan pelapor dalam konferensi pers bersama Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Larshen Yunus di warung Ampera di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, Minggu (26/3/2023) malam.
Bupati Rohil memberikan klarifikasi sekaligus tanggapan tentang laporan polisi (LP) terhadap dirinya di Polda Riau, baru baru ini.
Bupati Rohil mengaku dia tidak begitu kenal dengan pelapor Hendri Ardi. Perkenalannya dengan Hendri Ardi sekira setahun yang lalu, dia datang ke Mess Pemkab Rohil di Pekanbaru.
Sejak pertemuan itu, pelopor sering bertamu ke rumahnya. Bahkan dia juga pernah membawa orangtuanya yang kebetulan asal Sikaladi ke rumahnya.
Desa Sikaladi sendiri merupakan kampung tetangga, Sintong yang merupakan daerah asal Bupati Rohil.
Meski orangtuanya asal Sikaladi, Hendri Ardi masa kecil hingga dewasa di Kota Pekanbaru. Epi Sintong sendiri heran mengapa tiba tiba dia melaporkan dirinya dengan tuduhan penipuan dan penggelapan iming iming proyek pekerjaan di Rohil.
Yang mengagetkan Epi Sintong menegaskan, Hendri Ardi bukan pengusaha dan kini malah terlilit utang. Tidak hanya Bupati Rohil yang tempat dia berhutang tetapi sekelilingnya sudah menjadi “korban” dipinjami uang.
“Utangnya di mana mana. Sekarang kasus nya masuk di Poltabes (Polresta Pekanbaru, Red). Kasusnya sudah naik. Dia juga punya utang ke saya, ke teman saya. Sekeliling dia punya utang!” kata Epi Sintong.
Saat dipertegas lagi, untuk kasus apa Hendri Ardi dilaporkan di Polresta Pekanbaru, Epi Sintong dengan yakin menyebutkan dugaan penipuan!.
Kemudian, Forum Masyarakat Bersih (Formasi) Riau, Selasa (28/3/2023) resmi melaporkan Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, terkait Dugaan Korupsi jual beli proyek senilai Rp3,2 miliar.
Setelah viral berita konferensi pers Bupati Rohil. Bambang Keristian SH selaku Kuasa Hukum Pelapor Hendri Ardi diduga memberikan respon atas konferensi pers Bupati Rohil Afrizal Sintong melalui video akun tiktok dengan akun tiktok @bambangkeristian.
Dalam video tersebut, Bambang Keristian menyatakan sebagai berikut :
Assalamu’alaikum Bro, katanya laporan itu fitnah, katanya diperas, katanya lagi kumpulin bukti buat menangkis semua laporan kami.
Kamu ngak perlu kumpulin bukti, besok sama sama kamu lihat di Polda, bukti chattingan istrimu, anakmu dan istrimu, tukang jahit ada semuanya disana.
Alhamdulillah, berkat IT tadi malam sampai jam 2 kami bongkar HP itu kami buka lagi, hasil chattingan yang sudah dihapus, alhamdulillah audah dimunculkan kembali, jadi kau mau ngomong apa, berkoar ke mana-mana yang ada tambah malu kau nanti ya. Siapa yang penjahat, kau lihat nanti seperti apa keluargamu meminta seperti memeras tanpa perasaan. Coba kau lihat kau ada pakai celana Giordano ndak, ada disana tertulis disitu belikan celana Giordano untuk pak Bup ya, jadi saya pengacara tidak asal bicara seperti kamu.Besok alat bukti sudah kami serahkan di Polda. Jadi, hati hati kamu lagi menyebar isu dan perlu kamu ketahui kami buat laporan baru buatmu yang menyatakan klien kami adalah seorang penipu yang akan ditangkap dalam minggu ini di Polresta Pekanbaru, sudah terverifikasi hati hati bicaramu!.
Setelah video tersebut viral, namun tidak ditemukan lagi dalam akun tiktok @bambangkeristian tersebut ketika dicek, Rabu (29/3/2023). Namun, sebelum di hapus video tersebut berhasil didownload.***(red).
Discussion about this post