• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Wartakontras.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Wartakontras.com
No Result
View All Result

Dua Pelaku Pencurian Alat Tukang Diringkus Polsek Siak Hulu

2 Juni 2023
Dua Pelaku Pencurian Alat Tukang Diringkus Polsek Siak Hulu
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wartakontras.com, Siakhulu- Dua orang pelaku pencurian dan pemberatan diamankan Polsek Siak Hulu, salah satu pelaku diamankan warga dan ditindaklanjuti dan satu pelaku lainnya ikut ditangkap.

Kejadian ini terjadi di lokasi proyek perumahan yang berada di Jalan Gurami Perumahan Inara Garden II, RT 003 RW 008,Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Selasa (30/5/2023) sekira pukul 08.00 WIB.

Berita Lainnya

Polsek Siak Hulu Panggil Rizal dan Doni CS Tersangka Perusakan Mobil Wartawan di Pasar Teratak Buluh

Polsek Siak Hulu Laksanakan Bhakti Sosial Dalam Rangka Jum’at Berkah Berbagi

Dibebastugaskan Karena Indikasi Terima Suap, Oknum Jaksa Kejari Bengkalis Diserahkan ke Bidang Pidsus Kejati Riau Untuk Jalani Proses Hukum

Pelaku adalah JP (19) warga Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu dan KA (18) warga Desa Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Dari penangkapan keduanya diamankan barang bukti yaitu Gunting Besi.

Sedangkan korban dalam kasus ini Syaifullah (35) warga Desa Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu. Kejadian ini bermula, Selasa (30/5/2023) sekira jam 08.00 WIB, korban yang sedang berada di rumah mendapat kabar dari salah satu tukang Nono yang bekerja di perumahan milik korban.

Saksi Nono mengatakan alat-alat tukang di lokasi proyek perumahan hilang dan yaitu kanal baja ringan sebanyak 8 ( Delapan) Batang, reng baja ringan 35 (tiga Puluh Lima) batang, 1 (satu) bangkong dan 1 (satu) dan Gunting Besi.

Mendapat informasi tersebut, korban langsung pergi ke TKP, sampai disana ternyata benar, telah terjadi pencurian tersebut. Selanjutnga, Rabu tanggal 31 Mei 2023 sekira jam 01.30 WIB warga berhasil amankan KA yang mengaku telah melakukan pencurian bersama JP.

Warga pun langsung mengetahui siapa JP dan bersama-sama ke rumah JP dan anggota Polsek Siak Hulu yang mengetahui hal tersebut Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal. arifin, SH., MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Siak Hulu AKP Hendri Berson, SH dan memerintahkan anggota piket Reskrim lalu menjemput dua orang tersangka tersebut dan dibawa ke Polsek Siak Hulu guna diproses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH MH membenarkan penangkapan kedua pelaku.

“Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, mereka mengaku bahwa sudah menjual alat tukang dan barang – barang bangunan tersebut ke tempat penampungan besi yang berada di Jalan Amal Desa Pandau, KecamatanSiak Hulu yang tidak diketahui nama tempatnya”jelas Kapolsek.

Atas Kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi lebih kurang Rp 4.000.000 (Empat Juta Rupiah). ” Keduanya kini sudah di Mapolsek untuk proses lebih lanjut,”ungkap Kapolsek.***(yan).

Post Views: 67
ShareTweetSend
Previous Post

Inspektorat Kampar Tuntaskan Audit Laporan Ninik Mamak, Laporkan Kades Lubuk Siam Dugaan Tipikor APBDes dan Penggelapan Dana CSR

Next Post

Polsek Tambang, Basarnas, BPBD Kampar dan Tagana Kampar dan Masyarakat Bekerjasama, Cari Mahasiswa Politeknik Caltex Riau Tenggelam di Sungai Kampar

Discussion about this post

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
www.wartakontras.com

© 2020 PT MEDIA INVESTAMA DIGITAL

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA INVESTAMA DIGITAL