Wartakontras.com – Parah!!!, Firmana Putra Anggota Panitia pengawasan pemilu Kecamatan (Panwascam) Siak Hulu, Kabupaten Kampar Riau terdaftar sebagai anggota parpol dan memiliki kartu anggota parpol Partai Keadilan Sejahtera (PKS) .
Sesuai ketentuan, Firmana wajib dicopot sebagai anggota Panwaslu Kecamatan Siak Hulu, karena aturan jelas anggota parpol tidak bisa menjadi anggota panwaslu harus mundur lima tahun sebelum mendaftar sebagai calon anggota panwaslu. Hal ini sesuai dengan Dasar hukum Pasal 117 huruf (i) UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, yang berbunyi: Syarat untuk menjadi calon anggota Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa, serta Pengawas TPS adalah: (i) mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon anggota panwaslu.
Namun, Firmana justru menyalahkan PKS yang mencatut Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (NIK) miliknya dicatut Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Tidak ada saya urus kartu anggota pak, apalagi terlibat. NIK saya dicatut, ” ungkap Firmana ketika dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp (WA) , Senin (6/2/2023).
Hal berbeda disampaikan Fahmil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar dari Fraksi PKS. Fahmil justru membenarkan, Firmana Putra anggota PKS, namun tidak aktif lagi tahun ini. Terbukti, kartu anggota parpol PKS Firmana Putra dicetak 11 Februari 2022.
“Tdk aktif lagi, ” jelas Fahmil ketika dikonfirmasi melalui pesan WA.
Namun, Fahmil tidak menjawab ketika ditanya Firmana Putra justru mengaku NIK KTP miliknya dicatut PKS.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah menegaskan, sesuai ketentuan yang berlaku anggota panwaslu tidak boleh terdaftar anggota partai politik(parpol).
“Itu tidak dibenarkan. Silahkan masukan laporan, Itu biasa prosesnya dua minggu kalau terbukti itu diganti sama seperti kasus sebelumnya disana juga yang bersangkutan akhirnya mengundurkan diri, ” tegas Syafwir.
Informasi awal adanya Anggota PKS menjadi anggota Panwascam Siak Hulu disampaikan Kepala Desa Buluh Cina Azrianto termasuk yang memberikan foto KTA PKS Anggota Panwascam Siak Hulu atas nama Firmana. ***(Tim).
Discussion about this post