Wartakontras.com, Pekanbaru- Peneliti Senior Formappi Riau Larshen Yunus menyatakan dirinya selaku pelapor Anggota DPRD Riau Fraksi Golkar Dapil Rohul Sari Antoni yang malas ngantor, mempertanyakan hasil kunjungan lapangan Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau ke Kabupaten Rokan Hulu yang merupakan daerah pemilihan (Dapil) Sari Antoni.
Larshen Yunus menyesalkan, BK DPRD Riau hanya turun ke daerah basis Sari Antoni. Kendari demikian, Larshen Yunus selaku kordinator pelapor bersama masyarakat ingin menyampaikan terima kasih dan apresiasi terkait turunnya perwakilan BK DPRD Riau khususnya ke Kecamatan Tambusai Utara. Dari atensi dari BK DPRD Riau telah bekerja.
“Kendati, turunnya BK hanya di satu titik saja di Tambusai Utara yang merupakan basis Sari Antoni. Kekuatiran bagi Kami kenapa turunnya BK hanya di satu titik saja tidak turun ke daerah Non basis Sari Antoni, ” ungkap Larshen Yunus kepada Wartawan, Senin (15/11/2021) di ruang Badan Kehormatan (BK) Gedung Rakyat DPRD Riau.
Alumni Sospol Unri ini mempertanyakan, kenapa pihaknya selaku pelapor bersama masyarakat tidak dilibatkan BK DPRD Riau dalam kunjungan turun ke lapangan tersebut.
Larshen menyatakan, Sari Antoni sudah mengaku salah jarang masuk kantor dimuat di Media Tribun Pekanbaru dan dia salah dan meminta maaf seperti yang sudah dipublikasikan Tribun Pekanbaru.
Menurut Larshen Yunus, Sari Antoni telah melanggar Peraturan Anggota DPRD Riau Nomor 1 Tahun 2020. Khususnya pada tata tertib pasal 115 sampai dengan pasal 170. Sesiapa anggota dewan berturut-turut tidak hadir selama 6 kali sanksinya sangat tegas pemecatan maupun penggantian antar waktu.
“Dan beberapa waktu lalu, Aboy Wakil Ketua BK DPRD Riau,red) menyatakan Sari Antoni salah kalau rujukannya Peraturan DPRD Riau tersebut. Dan kurang lebih dua minggu lalu Sari Antoni sudah dipanggil di BK DPRD Riau, ” terang Larshen Yunus.
Kemudian, Larshen Yunus mewakili Wartawan dan Formappi Riau menyampaikan permintaan izin kepada Tenaga Ahli BK DPRD Riau Muhammad Rais untuk ke depannya melakukan pengambilan video di ruang rapat BK DPRD Riau untuk ekspos di media massa karena identitas gedung tidak ada di luar gedung BK DPRD Riau. Rais mempersilahkan karena siapa saja boleh masuk ke gedung rakyat DPRD Riau.
“Silahkan, ini kan gedung rakyat siapa saja boleh masuk asal dengan pakaian yang sopan, ” ujar Rais.
Sementara itu, Wakil Ketua BK DPRD Riau Abu Khoiri yang akrab dipanggil Aboy terkesan menghindar ketika ditanya hasil kunjungan lapangan BK DPRD Riau. Politisi PKB ini menuding ada pihak-pihak yang menumpang tanpa menjelaskan secara detail apa maksudnya ada pihak yang menumpang dalam laporan Sari Antoni yang dilaporkan malas ngantor tersebut.
“Orang numpang-numpang disitu payah nanti,” ujar Aboy sembari berlalu meninggalkan Wartawan di Depan Ruang Rapat Medium Gedung Rakyat DPRD Riau. ***(rud)
Discussion about this post