Wartakontras.com, Pekanbaru- Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy membantah tudingan bawahannya yang diduga memiliki ‘gurita bisnis klinik’ bekerjasama dengan BPJS Kesehatan yang diduga memainkan data 57.288 Peserta kapitasi Jamkesda yang merupakan program sharing Pemko Pekanbaru dengan Pemprov Riau.
Namun, Kadiskes Kota Pekanbaru mengaku hanya memiliki dua buah klinik di Pekanbaru yang memiliki kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Kendati, ada satu lagi praktek dokter Kadiskes Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy S bersama istrinya drg. Riza Andayani yang juga bekerjasama dengan BPJS Kesehatan di Jalan Nenas Pekanbaru sempat diakui namun terkesan ditutupi sang Kadiskes Pekanbaru dr Zaini Rizaldy.
Berdasarkan sumber informasi dari bawahannya di Diskes Kota Pekanbaru yang minta tidak disebutkan namanya membeberkan ada total 10 unit klinik diduganya ‘Gurita Bisnis’ Kadiskes Kota Pekanbaru. Menurutnya, kesepuluh klinik yang tersebar di Kota Pekanbaru tersebut tidak semuanya atas nama Kadiskes Kota Pekanbaru namun ada atas nama yang memilki hubungan keluarga dengan Kadiskes. Seperti dibeberkannya, Klinik Anzani 12.500 peserta kapitasi dan Klinik Pekanbaru Sehat 13.500 peserta kapitasi.
Terkait Pemilik diakui Kadiskes Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy, kedua klinik tersebut memang miliknya namun sekarang sudah ada pembagian tidak seratus persen miliknya. Terkait, jumlah kapitasi dibantah Kadiskes, namun perbedaan tidak signifikan seperti yang disampaikan anak buahnya tersebut untuk Klinik Pekanbaru Sehat itupun sebelum dr Zaini Rinaldy menjabat Kadiskes Pekanbaru.
“Jadi klinik yang kerjasama sama kami cuma ada dua salah satunya klinik Pekanbaru sehat dari tahun 2014 dengan empat owner bukan saya sendiri, memang sempat sampai 12 ribu (peserta,red) itu awal BPJS sekitar 2015 silam sebelum saya menjadi Kadiskes Pekanbaru, sekarang palingan seribuan yang terdaftar. Bisa dicek itu di BPJS Kesehatan, ” terang dr Zaini Rizaldy.
Kemudian terkait kepemilikan klinik Pratama Anzani, kata Kadiskes Pekanbaru, tidak lagi menjadi miliknya pribadi sudah dijualnya dengan sahamnya 60 40.
“Karena tidak mampu membiayai operasional nya sehingga kami lepas karena peserta nya itu cuma seribu lebih boleh ditanya ke BPJS Klinik Anzani itu berapa pesertanya, “terang dr Zaini.
“Jadi, data tersebut jelas tidak benar, dari mana info sebesar itu, wah sudah kenyang lah saya kalau sampai kapitasinya segitu. Misalkan 12 ribu itu sudah 120 juta per bulan, ” imbuh dr Zaini.
Kadiskes Pekanbaru menduga data yang dibocorkan kepada wartawan dan LSM tersebut dilakukan oleh tenaga kontrak di bidang Pelayanan kesehatan (Yankes) Diskes Kota Pekanbaru yang sudah digantinya beberapa waktu lalu diduga dibocorkan karena faktor kurang senang atau sakit hati karena dipecat sehingga memfitnah dengan memberikan data yang tidak benar.
“Terima kasih informasinya. Nanti saya kroscek lagi ke bidangnya, kemungkinan kemarin ada tenaga kontrak di Yankes kemarin ada pergantian, biasanya seperti ada yang yang seperti itu ya (kurang senang), ” beber dr Zaini.
Menurut Kadiskes Pekanbaru, Peserta JKN-KIS BPJS kesehatan yang mendaftar ke klinik Pratama Anzani itu berdasarkan keinginan sendiri.
“Terkait diarahkan oleh dinas kesehatan kota Pekanbaru coba saya konfirmasi dulu ke staf tapi kalau dua klinik itu milik saya akui dari masa Askes sebelum BPJS dalam bentuk nama perusahaan bukan nama saya lagi, ” beber dr Zaini.
Kadiskes Pekanbaru menyatakan, memang ada satu dua yang terinput tapi bukan sengaja dikondisikan seperti itu kesalahan BPJS. Untuk diketahui banyak juga pihak klinik meminta peserta kepada Kadiskes Kota Pekanbaru.
“Tapi kami bilang tidak bisa kami sesuai kan dengan pasien nya, memang ada beberapa klinik minta bantu dengan kami dinas kesehatan kota Pekanbaru salah salah satunya uah Medika, ” beber dr Zaini.
Disinggung usaha klinik yang dimiliki kepala dinas kesehatan kota Pekanbaru itu menjawab itukan jelas, namun menurut Kadiskes Pekanbaru kalau untuk mengambil keuntungan bisa dengan cara demikian kenapa harus banyak-banyak Klinik cukup satu saja dengan kapasitas peserta yang besar.
“Misalnya bisa (seperti itu) , ngapain ke orang lain keluarga, awak sendiri lah , tapi kalau masalah empat huruf (uang, red) itu awak dulu yang diutamakan kan, ” ujar dr Zaini.
“Kalau misalkan demikian cukup satu saja usaha ngapain banyak banyak sampai sepuluh, biar ngontrolnya enak,” imbuh dr Zaini.
Kendati demikian, Kadiskes Pekanbaru mengaku, dirinya selaku Kadiskes Pekanbaru pernah dirayu beberapa pihak Klinik agar diberikan jatah kapitasi BPJS yang lebih salah satunya klinik yang berada di Panam kota Pekanbaru.
“Dia minta perlindungan kita, nggak bisa karena memang terbukti ada dua puluh ribu kalau tak salah langsung hilang kapitasinya, dari awal lagi tapi mungkin karena dia memang bagus managementnya berangsur angsur yang pindah ke Puskesmas balik lagi kesana, ya itulah kemarin saya bilang ke mereka diperbaiki aja kalau kita bagus dimana pun orang cari, ” papar dr Zaini.
Namun, Kadiskes Pekanbaru Zaini Rizaldy terkesan menutupi ketika ditanya informasi praktek dokter miliknya bersama istrinya drg Riza Andayani yang berada di seberang Klinik Anzani Jalan Nenas Pekanbaru yang juga milik Kadiskes Pekanbaru. Ketika dikonfirmasi Kadiskes Pekanbaru tidak menjawab pertanyaan wartawan konfirmasi WA tidak dibalas telepon pun tidak dijawab. Ironis memang, Kadiskes Kota Pekanbaru diduga mengambil keuntungan dengan menyalahgunakan jabatan dalam gurita Bisnis BPJS Kesehatan kerjasama dengan Klinik miliknya seperti tudingan yang disampaikan bawahannya tersebut yang diduga memainkan 57.288 peserta Jamkesda.
Sementara itu, Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes)Diskes Pekanbaru Fira Septianti menjelaskan sampai saat ini sudah terdaftar sebanyak 57.288 Peserta Jamkesda dari 57.348 total peserta yang merupakan program Jamkesda budget sharing Pemko Pekanbaru bersama Pemprov Riau.
” Untuk peserta yang baru mendaftar itu prioritas ke Puskesmas penempatan ditentukan BPJS Kesehatan dan setelah tiga bulan berhak mengajukan pindah faskes. Sementara, yang dialihkan dari mandiri atau perusahaan sudah menjadi peserta diberikan peluang yang diinginkan, ” terang Fira.
Lebih lanjut, Kabid Yankes Diskes Pekanbaru menerangkan, untuk ketentuan aturan Klinik penempatan peserta jamkesda ditentukan BPJS Kesehatan dengan ketentuan dibatasi satu dokter maksimal 5000 peserta.
“Sesuai rasio peserta BPJS satu dokter banding 5 ribu. Karena, kalau melebihi ketentuan pelayanan tentu menurun. Kalau rasionya diatas 5 ribu dialihkan ke arah yang lebih rendah, ” tandas Fira.***(Tim).
Discussion about this post