Andra Maistar Kades Tarai Bangun Sandang Status Tersangka Mafia Tanah Jalan Tol Sejak Februari 2024, Kapolres Kampar AKBP Mihardi Mirwan Dinilai Tertarik Perkarakan Kasus Agraria

Wartakontras.com, Bangkinang – Ketua DPD KNPI Riau Larshen Yunus menilai Kapolres Kampar AKBP Mihardi Mirwan tertarik Perkarakan Kasus Agraria.

Ketua KNPI Riau  Larshen Yunus mempertanyakan Kabar Kasus Mafia Tanah Jalan Tol Andra Maistar Kades Tarai Bangun, Setahun Lebih Tersangka Mafia Tanah Jalan Tol masih Bebas Berkeliaran. Pasalnya, Kasus mafia tanah di Kampar ini menjadi perhatian publik karena melibatkan oknum kepala dan sekretaris desa. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil dan transparan.

Kendati, sudah setahun lebih ketiga tersangka kasus mafia tanah di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kampar, hingga saat ini belum ditahan oleh Polres Kampar.

“Lalu, APA KABAR Soal Kasus KADES Tarai Bangun, Haji ANDRA MAISTAR???* yang dalam berbagai Sumber Mengatakan bahwa Status TERSANGKA yang Melekat Kepada KADES “Flexing” itu Belum Juga Menemui Titik Terang, alias KEPASTIAN HUKUM masih belum ada, ” ungkap Larshen Yunus Ketua KNPi Riau, Rabu (7/4/2025).

Andra Maistar  Kades Tarai Bangun ditetapkan menjadi Tersangka Mafia Tanah Jalan Tol pada Februari 2024 ini, Sekdes Tarai Bangun EP juga ditetapkan menjadi tersangka. Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Reskrim AKP Elvin Septian Akbar mengungkap, penetapan tersangka ini dilakukan setelah Polres Kampar melakukan gelar perkara Senin (12/2/2024).Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Perbuatan ketiga tersangka, tambah Elvin, melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat. Ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.

“Dan ini Menjadi Perhatian Khusus bagi DPD KNPI Provinsi Riau,* yang dengan Secara Resmi Berkirim Surat Kepada KAPOLRES Kampar, untuk Mempertanyakan Status TERSANGAKA dugaan Kasus Mafia Tanah yang Melekat Kepadanya, ” tegas Larshen Yunus.

Larshen Yunus Alumni Sospol Universitas Riau ini menegaskan sebagai bentuk keseriusan KNPI Riau segera mengirimkan Berkas tersebut dalam Waktu dekat Akan disampaikan.

 

“Dan Kami siap untuk paparka  Langsung di Hadapan KAPOLRES Kampar saat ini.Karena, sampai Pukul 21.00 WIB ini Kami Masih Setia duduk dan Mempertajam Argumentasi bersama Para Penyidik Satreskrim Polres Kampar. Argumentasi yang Kami Maksud, adalah Soal Perkara Sengketa Agraria yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Kampar, ” ungkap Larshen Ketua DPD KNPI Provinsi Riau sekaligus Ketua Umum DPP Gabungan Rakyat Prabowo Gibran

Sebelumnya Juga, Sekira Pukul 18.00 WIB, Kami Sudah Bertemu Secara Langsung dengan KAPOLRES Kampar.

Pada Akhirnya dalam Pertemuan itu, Kami Simpulkan Bahwa KAPOLRES Kampar saat ini, AKBP Mihardi Mirwan SH S.IK MH MM M.Si adalah Sosok Pemimpin yang Tertarik Memperkarakan Kasus Sengketa Agraria, yang acap kali kita kenal dengan Kasus Mafia Tanah.

“Berbicara Soal Mafia Tanah, Mayoritas itu berasal dari Para Penyelenggara Negara, mulai dari tingkat RT, RW, Dusun, Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota hingga tingkat Provinsi, ” tandas Larshen Yunus. ***(red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *