Wartakontras.com-Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya tidak ragu menindak kejahatan yang merugikan masyarakat.
Apalagi, Kapolri memastikan akan menindak setiap pihak yang memecah belah kesatuan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kita juga tidak ragu-ragu terhadap kejahatan yang meresahkan dan merugikan masyarakat, pemecah belah kesatuan dan persatuan dan tetap melakukan penegakan hukum dengan tegas,” kata Listyo di upacara HUT Ke-76 Bhayangkara, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (5/7/2022) dilansir dari Kompas.com.
Kapolri menegaskan, penindakan hukum akan dilakukan sebagai upaya terakhir atau ultimatum remedium dengan berpedoman pada keadilan serta kemanfaatan hukum serta menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).
Harapan disampaikan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau Larshen Yunus meminta Kapolri memberikan waktu untuk memaparkan temuannya di hadapan Kapolri untuk memaparkan kelakuan oknum polisi di Riau yang merugikan masyarakat.
Penegakan Hukum Dilakukan dengan Prinsip-prinsip Keadilan Restoratif
Kapolri menegaskan, utamanya Polri akan mengedepankan prinsip keadilan restoratif dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Mengedepankan upaya pencegahan sesuai dengan pola pemolisian prediktif penegakan hukum dilakukan dengan prinsip-prinsip keadilan restoratif terhadap hal-hal yang menciderai rasa keadilan masyarakat kecil pencari keadilan,” ujar Listyo.
Dalam kesempatan yang sama, ia mengatakan, Polri telah memperkuat struktur organisasi Korps Brimob Polri.
Hal ini dilakukan agar Polri siap menghadapi berbagai ancaman di seluruh Indonesia.
“Korps Brimob Polri saat ini dipimpin oleh Komisaris Jenderal Polisi dengan penambahan pasukan Brimob di wilayah barat, tengah, dan timur yang dipimpin oleh Brigadir Jenderal Polisi,” ujar Listyo. .
Kapolri menyatakan, Densus 88 Antiteror Polri juga telah diperkuat untuk mengamankan agenda nasional dari ancaman terorisme. Mantan Kapolda Banten ini menambahkan, Polri juga memprioritaskan upaya pencegahan berupa kontraradikalisasi pengarusutamaan moderasi beragama, redukasi dan internalisasi nilai-nilai budaya dan wawasan kebangsaan sejak dalam masa pendidikan.
“Namun terhadap jaringan terorisme yang membahayakan masyarakat Polri telah melakukan penegakan hukum dan mengamankan 142 tersangka terorisme,” tandas Kapolri.
Terpisah, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau Larshen Yunus angkat bicara dalam pernyataan persnya, Minggu (10/7/2022).
Menurut Larshen Yunus, Kapolri mesti Komitmen dan Konsisten dengan pernyataannya, yakni Polri Siap Tindak Tegas Sesiapa yang terlibat dalam Kejahatan yang merugikan Masyarakat, termasuk juga internal dari Polri itu sendiri.
“Khusus di Riau, bapak Kapolri wajib berikan Atensi, karena dari hasil Monitoring dan Observasi DPD KNPI Provinsi Riau, masih banyak oknum Polisi yang bertindak atas nama Kepentingan Politik, Titipan Kasus dan sarat akan Kebijakan yang Membabibuta. Kami harap Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkenan mengundang kami. Agar temuan ini kami Paparkan langsung dihadapan Yang Terhormat Bapak Kapolri” ungkap Larshen Yunus, dengan penuh harapan.
Ketua KNPI Riau itu juga pastikan, bahwa terhadap segala bentuk Ancaman, Intimidasi dan Fitnah, pihaknya tidak akan Gentar, Justru dengan hal-hal demikian, KNPI Riau semakin Solid untuk melawan setiap bentuk Oligarki dan Ketidakadilan.***(red).
Discussion about this post