Wartakontras.com – Puluhan mahasiswa tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Ganyang Koruptor, Selasa (28/2/2023), melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau.
Dalam aksinya, Mahasiswa mendesak Kejati Riau menangkap 12 anggota DPRD Riau yang diduga korupsi jual beli proyek Pokir (Pokok Pikiran).
“Karena itu kami mendesak Kejati Riau dan Kejaksaan Agung mengusut tuntas dugaan korupsi pokir ini,” seru salah satu orator demonstran.
Sementara sejumlah nama anggota DPRD Riau sebelumnya juga turut disebut dalam pemberitahuan aksi yang diterima petugas.
Di antaranya nama Makmun Solihin, Suyadi, Adam Syafaat, Farida Saad, Yuyun Hidayat, Lampita Pakpahan, Piter Marpaung dan Sahidin. Bahkan, demonstran memajang foto mereka di pagar depan Kejati Riau Jalan Sudirman Pekanbaru.
Dalam pemberitahuan aksi demonstrasi yang beredar mahasiswa juga menduga Parisman Ihwan yang dikenal sebagai Iwan Patah Politisi Partai Golkar ini menerima uang tunai senilai Rp3 miliar dari kontraktor bernama “Dina Makmur” dan dijanjikan proyek pokir dewan 40 paket. Sudah terealisasi 30 paket di PUPR Riau.
Sementara itu, Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heru Purwanto SH MH tuntutan mahasiswa sudah diterima untuk kemudian dipelajari dan ditindaklanjuti.
Kemudian, terkait tudingan mahasiswa tersebut, Parisman Ikhwan Anggota DPRD Riau Dapil Pekanbaru bungkam ketika dikonfirmasi melalui selulernya belum memberikan jawaban sampai berita ini dipublikasikan.***
Discussion about this post