Wartakontras.com – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Riau Larshen Yunus meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap Mardiansyah Mantan Kadis PUPR Kepulauan Meranti yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan/OTT KPK, Kamis (6/4/2023) lalu bersama Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dalam tiga kasus kotiga kasus korupsi sekaligus. Yakni, memungut setoran dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), menerima suap dari jasa travel umrah dan menyuap auditor pajak agar Pemkab Meranti mendapatkan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Tidak hanya itu, Mardiansyah yang dilantik menjadi Kadis Perkim Kota Pekanbaru oleh abang kandungnya Muflihun Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru juga diduga kuat terlibat menggadaikan Kantor Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp100 miliar ke Bank Riau Kepri. Sebelumnya viral yang digadaikan Bupati Kepulauan Meranti adalah Kantor Bupati, namun kemudian dilakukan klarifikasi bahwa yang digadai adalah Kantor Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Meranti bukan kantor Bupati Kepulauan Meranti.
“Panggil, Periksa dan Tangkap Mardiansyah Adik PJ Walikota Pekanbaru iru!. Selaku Adik Kandung dari Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru, Muflihun S.STP M.AP, Mardiansyah disinyalir ikut serta atas Praktek Haram yang sangat Memalukan tersebut, ” ungkap Larshen Yunus pernyataan tertulisnya kepada Wartakontras.com, Sabtu (15/4/2023).
“Lagi-lagi menjurus pada salah satu nama Pejabat yang turut terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Bupati M Adil.Sebut saja yang bernama Mardiansyah, selaku mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kabupaten Kepulauan Meranti, ” imbuh Larshen Yunus.
Ketua KNPI Termuda Tingkat Provinsi Se-Indonesia ini menegaskan, saat ini Mardiansyah masih aktif menjabat sebagai Kadis Perkim di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk segera ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK karena sudah jelas ikut terjaring OTT KPK tentunya sudah sepantasnya ditetapkan jadi tersangka.
“Jujur saja, selaku Pengurus dari Induk Organisasi Kepemudaan (OKP) kami ikut terbawa Malu. Kualitas mental Pejabat kita benar-benar di Luar Akal manusia Normal. Praktek Haram seperti itu sudah merusak Marwah Negeri ini. Bukan hanya Mardiansyah saja diperiksa, kami juga desak KPK panggil yang namanya Muflihun. Apakah dia terlibat? Apakah Jaringan kasus seperti ini melebar sampai ke Kota Pekanbaru? Wallahuallam Bissawab” ungkap Larshen Yunus.
Ketua KNPI Provinsi Riau ini berharap, agar Penyidik KPK berkenan mengunjungi Tenayan Raya, Kantor Walikota Pekanbaru yang sampai saat ini masih menyimpan misteri, baik itu legalitas hukum terhadap pelepasan lahan, tanah dan status bangunannya, maupun terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang masih dalam tanda tanya.
Alumni Sospol Unri ini menegaskan, bahwa pihaknya akan menggalang dukungan, guna menciptakan Gelombang Perlawanan terhadap para Pejabat Korup di Riau.
“Sudah terlalu merajalela sikap Pejabat kita ini. Ilmu Sandiwaranya tinggi sekali. Masyarakat selalu dibodohi, ditipu. Ayo KPK RI, mampirlah ke Tenayan!” ajak Larshen Yunus.
“Ayo para Aparat Penegak Hukum (APH), KPK Kepolisian dan Kejaksaan. Segera panggil, periksa dan tangkap bila perlu tahan Adik Kandung PJ Walikota Pekanbaru itu. Mardiansyah itu mantan Kadis PUPR Meranti, yang saat ini Gedung dan Tanahnya di Gadaikan di Bank Riau Kepri Syariah, ayo Bongkar!” tandas Ketua KNPI Riau Larshen Yunus.
Sementara itu, Mardiansyah Mantan Kadis PUPR Kabupaten Kepulauan Meranti nomor Handphone miliknya tidak aktif lagi sejak terjaring OTT KPK dan diduga kuat terlibat gadai kantor dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Meranti Rp100 miliar ke Bank Riau Kepri. Sehingga, telepon dan WA yang dikirim melalui nomor HP milik Mardiansyah tidak lagi masuk, karena sudah tidak aktif lagi semenjak terjaring OTT KPK.
“Nomor Mardiansyah tersebut memang sudah tidak aktif lagi sejak terjaring OTT KPK. Pasti Mardiansyah terlibat karena yang digadai Rp100 miliar itu kantor Dinas PUPR ketika Mardiansyah menjadi Kadis PUPR Kepulauan Meranti, ” beber Sumber yang minta tidak disebutkan namanya.
Begitu juga dengan Muflihun PJ Walikota Pekanbaru tidak memberikan jawaban terkait keterlibatan adik kandungnya Mardiansyah buang terjaring OTT KPK dan terkait permintaan Ketua KNPI Riau Larshen Yunus agar turun ke Perkantoran Walikota Pekanbaru di Tenayan Raya.
KPK Dalami Rp100 Miliar Gadai Kantor Pemkab Kepulauan Meranti
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal mendalami aspek hukum perbuatan Bupati nonaktif Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil yang menggadaikan Kantor Pemkab Kepulauan Meranti Rp 100 miliar ke bank.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, materi tersebut akan ditanyakan didalami dalam proses penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Adil.
“Kami nanti coba dalami aspek hukumnya melalui pendalaman pada proses penyidikan yang sedang kami selesaikan sekarang ini,” kata Ali, Sabtu (15/4/2023) dilansir Kompas.com (https://nasional.kompas.com/read/2023/04/15/20083161/kpk-akan-dalami-aspek-tindakan-bupati-nonaktif-kepulauan-meranti-gadaikan).
Ali mengatakan, jika memang benar Muhammad Adil menggadaikan kantornya ke bank, peristiwa itu menjadi fenomena menarik.
Menurut Ali, sepanjang pengalaman KPK tindakan tersebut baru terjadi kali ini.
“Bila hal itu benar, ini fenomena menarik dan sepengetahuan kami baru kali terjadi,” tandas Ali.***(red).
Discussion about this post