Wartakontras.com, Kampar – Oknum Pejabat Kaur Kesra Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar berinisial AD memalsukan tandatangan masyarakat untuk mengambil uang dana bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2023.
Bahkan, Oknum Kaur Kesra ini sudah dua kali melakukannya. Aksi pertama, AD memalsukan sendiri dan mengambil uang dana PKH milik warga Desa Kualu bernama Agus ke Kantor Pos.
Aksi kedua kalinya, Oknum Pejabat Desa Kualu tersebut memakai jasa Joki mengaku bernama Nova dan Novita.
Aksi pemalsuan tandatangan dan pemakaian data warga ini dilakukan Oknum Pejabat Desa Kualu di tengah viralnya berita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 di Kementerian Sosial (Kemensos).
Kepala Desa (Kades) Desa Kualu Darmawan tidak bisa ditemui ketika dikonfirmasi persoalan pemalsuan tanda tangan masyarakat untuk mengambil dana PKH yang dilakukan Oknum Kaur Kesra yang merupakan anak buahnya yang langsung bekerja dibawah perintahnya selaku Kepala Desa.
Kades Kualu Minta Sekdes Selesaikan Jalur Mediasi
Kades Desa Kualu Darmawan mengakui, adanya persoalan tersebut dan memang sudah ada salah seorang warganya melapor ke Kantor Kepala Desa.Bahkan, Kades Kualu Darmawan meminta agar persoalan tersebut diselesaikan melalui jalur mediasi.
“Dan kemarin saya minta pak Sekdes untuk menyelesaikan hal itu dengan bersangkutan terkait informasi tersebut . Karena, hari ini saya ada kegiatan diluar saya minta pak sekdes mediasikan terkait hal itu hari ini, bagaimana betul masalah dan penyelesaiannya sampai saat ini saya belum jumpa dengan pak sekdesnya, ” terang Darmawan.
Oknum Pejabat Kaur Kesra Desa Kualu kepada korban mengaku semua perbuatannya kepada korban dan meminta berdamai agar jangan sampai persoalan dibawa ke ranah hukum. Pertama, Oknum Pejabat Desa Kualu tersebut memalsukan sendiri tanda tangan Agus mengambil sendiri uang dana PKH milik Agus ke Kantor Pos. Aksi kedua kalinya, Oknum Pejabat Desa tersebut menggunakan Joki bernama Nova dan Novita.
Berdasarkan pengakuan Nova, uang Program PKH milik Agus tersebut dibagi tiga dengan temannya Novita dan Oknum Pejabat Kaur Kesra berinisial AD setelah diambil dari Kantor Pos.
Sementara itu, Agus selaku korban merasakan sangat dirugikan oleh tingkah laku oknum Pejabat Kaur Kesra Pemerintah Desa Kualu berinisial tersebut.
“Pelaku mengakui semuanya. Saya sangat dirugikan akibat ulah ulah pelaku pejabat Desa Kualu ini dan persoalan ini akan laporkan persoalan ini kepada Aparat Penegak Hukum, ” tegas Agus.
Hingga saat berita ini dipublikasikan pihak terkait lainnya belum ada memberikan tanggapan atas persoalan pemalsuan tanda tangan masyarakat tersebut.***(Tim).
Discussion about this post