• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Wartakontras.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Wartakontras.com
No Result
View All Result

Pelaku Pengancaman Pembunuhan Wartawan di Tapung Hulu Jadi Tersangka, PH Apresiasi Kapolres Kampar

9 Mei 2023
Pelaku Pengancaman Pembunuhan Wartawan di Tapung Hulu Jadi Tersangka, PH Apresiasi Kapolres Kampar
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wartakontras.com, Kampar – Kuasa Hukum Media Opsinews.com Dr Freddy Simajuntak memberikan apresiasi atas ditindaklanjutinya  perkara Pengancaman Pembunuhan dan Intimidasi / Pelecehan Profesi wartawan yang terjadi di wilayah Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar yang dilaporkan si korban berdasarkan Laporan Polisi No. LP/B/69/V/2022/SPK/Polsek Tapung Hulu/Polres Kampar/Polda Riau tanggal 16 Mei 2022, dengan korban / saksi Pelapor March Guspati Ziduhu.GH yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 14 Mei 2022 bertempat disebuah warung kopi di depan kantor Afd.V PTPN V Kebun Terantam, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

Pengacara Senior Dr. Freddy Simanjuntak S.H., M.H. Sebagai Penasihat Hukum korban memberi Apresiasi kepada Kapolres Kampar karena “terhadap perkara tersebut sudah ada titik terang, dengan adanya Surat dari POLRES KAMPAR kepada Pelapor, Perihal Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor: B/1154/V/Res.1.24/2023/Reskrim tanggal 2 Mei 2023 menyampaikan POLRES KAMPAR sudah menerbitkan Surat Perintah Membawa terhadap Tersangka DONI SAPUTRA dan RIKSON SAMOSIR, upaya paksa terhadap pelaku dilakukan karena kedua Tersangka sudah 2 kali dipanggil tidak kooperatif/tidak hadir dan kedua Tersangka hingga kini masih bebas berkeliaran di daerah Kec. Tapung Hulu, Kab. Kampar”

Berita Lainnya

Inspektorat Kampar Tuntaskan Audit Laporan Ninik Mamak, Laporkan Kades Lubuk Siam Dugaan Tipikor APBDes dan Penggelapan Dana CSR

Kades Lubuk Siam Dilaporkan Ke Inspektorat, Diduga Gelapkan Dana CSR

Disnakertrans Riau Turunkan Tim Investigasi ke PT RPS, Tutupi Kecelakan Kerja Dua Pekerja Luka Berat Akibat Tungku Peleburan Besi

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK, pada hari Jumat, (16/9/22), sekira pukul 08.30 pernah mengatakan kepada para wartawan “dalam waktu dekat ini akan segera memproses laporan wartawan tersebut.

Pengacara Dr. Freddy Simanjuntak S.H., M.H. menyampaikan terhadap perkara ini sudah Gelar Perkara baik di Mapolres Kampar maupun di Polda Riau yaitu bertempat di Lantai IV ruang Gelar Ditreskrimum Polda Riau yang dipimpin langsung oleh Kabag Wasidik Rabu tanggal 27 Juli 2022 sekitar pukul 11.30 Wib.***(red).

Post Views: 123
ShareTweetSend
Previous Post

Pelapor Bupati Rohil Dugaan Jual Beli Proyek Rp3,2 Miliar Ditahan  Polresta Pekanbaru, Ini Perkaranya…

Next Post

Diklat PPPJ Pembekalan Utama Untuk Jaksa Paripurna

Discussion about this post

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
www.wartakontras.com

© 2020 PT MEDIA INVESTAMA DIGITAL

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA INVESTAMA DIGITAL