Pembacokan Jurnalis Anggota Kelompok Tani Bakti Mandiri di Barak PT Runggu Batang Cenaku Inhu, Terungkap! Ajismanto Otak Pelaku Percobaan Pembunuhan Suratno DKK

Wartakontras.com, Inhu – Kasus Pembacokan Jurnalis Media Online Mitrapolri.net yang juga Anggota Kelompok Tani Bakti Mandiri Suratno, Selasa (10/3/2024) di Sekitar Barak PT Runggu, dilakukan Preman Bayaran PT. Runggu Prima Jaya (PT. RPJ) yang sekarang berganti nama menjadi Koperasi Jasa Tani Sawit Mulya Lestari di Desa Anak Talang, Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu.

Terungkap, Ajismanto alias Ajis Bin Madinah (Almarhum) sebagai otak upaya percobaan pembunuhan terhadap Jurnalis Suratno yang juga Anggota Kelompok Tani Bakti Mandiri yang hendak mendokumentasikan Baliho Lahan Kelompok Tani Bakti Mandiri yang dipasangnya. Upaya percobaan pembunuhan dilakukan Ajismanto bersama Preman Bayaran Angga Youngkih Effendi Alias Angga dan Rizky Renggo Saputra Alias Rizky.

Hal tersebut dalam Agenda Sidang dengan Agenda menghadirkan Saksi, Senin (24/3/2025) di ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Kelas II Rengat Indragiri Hulu (Inhu). Keempat saksi yang dihadirkan yakni Ketua Kelompok Bakti Mandiri BJ Sapri, dan dua anggota Kelompok Tani Bakti Mandiri Suratno, Giyar dan Mad Jais.

Dalam keterangannya Saksi Suratno sekaligus korban menerangkan sadisnya upaya percobaan pembunuhan terhadapnya dengan dua rekannya Giyar dan Mad Jais.

“Ajis melemparkan parang dari dalam Barak kepada kedua pelaku pembacokan Rizki dan Angga. Perintah Ajis matikan, bacok, habisi, matikan semuanya jangan ditinggal sisa satupun saksi. Sementara, Giyar dan Mad Jais berhasil kabur tidak ada kena bacok, ” ungkap Suratno.

Ketika ditanya Hakim Ketua apakah ada upaya perdamaian tanggungjawab para pelaku untuk melakukan perdamaian, namun tidak menghapuskan perbuatan pidana. Suratno menegaskan, budak ada kata Damai karena akibat perbuatan para terdakwa Ajismanto, Angga dan Rizki dirinya jadi Cacat permanen.

“Separoh badan saya habis dibacok oleh mereka dan saya jadi Cacat Permanen seumur hidup saya dibuat mereka. Saya terus maju Biarkan Hukum menjadi Panglima di Negeri ini agar saya mendapatkan Keadilan supaya mereka dihukum seberat-beratnya, ” tegas Suratno sembari menunjukan sebagian tubuhnya Cacat Seumur Hidup akibat kena bacok Ajismanto DKK.

Senada disampaikan Ketua Kelompok Tani Bakti Mandiri BJ Sapri dalam keterangannya sebagai saksi. Ketua BJ Sapri menjelaskan pembacokan dilakukan ketika Suratno ditugaskan untuk mendokumentasikan Baliho yang dipasang di Dekat Barak di Desa Anak Talang, Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu.

“Jadi, saya tahunya ketika Suratno sudah berdarah-darah kena Bacok oleh Ajis, Angga dan Rizki, ” terang Ketua Kelompok Tani Bakti Mandiri BJ Sapri.

Hal senada diamapaikan dua saksi lainnya buang nyaris jadi korban pembacokan Ajis DKK, yakni Giyar dan Mad Rais.

“Kami melihat Suratno audah berdarah-darah habis kena bacok oleh Ajis, Angga dan Riski. Kami juga mau dibacok agar tidak ada tersisa saksi. Namun Kami berhasil kabur, ” terang Giyar dibenarkan Mad Rais. ***(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *