• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Wartakontras.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Wartakontras.com
No Result
View All Result

PH Apresiasi Polres Kampar Proses Hukum Laporan Wartawan

20 Februari 2023
PH Apresiasi Polres Kampar Proses Hukum Laporan Wartawan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wartakontras.com – Polres Kampar serius memproses hukum Laporan/ Pengaduan yang dilaporkan Wartawan di Polsek Tapung Hulu dan Polda Riau tentang Pengancaman Pembunuhan terhadap Wartawan serta intimidasi, Pelecehan atau Penghinaan terhadap Profesi Wartawan yang saat ini ditangani Unit III Tipidter Reskrimum Polres Kampar sudah mulai tampak titik terang, hal tersebut terbukti berdasarkan hasil komunikasi Penasihat Hukum dengan Penyidik Polres Kampar yang menangani perkara tersebut yang didampingi oleh Yusman Gea selaku Pimpinan PT Opsi Jelita Pers yang membawahi media online Opsi News.com beberapa waktu yang lalu di Mapolres Kampar.

Perkembangan terkini terhadap Laporan Polisi Nomor: LP/B/69/V/1011/SPK/Polsek Tapung Hulu/Polres Kampar/Polda Riau tanggal 16 Mei 1011 dan Laporan Pengaduan di Polda Riau tanggal 16 Agustus 1011, kedua Laporan / Pengaduan tersebut proses hukumnya ditangani oleh Polres Kampar.

Berita Lainnya

Polres Kampar Diharap Segera Tangkap Pelaku Pengancaman Pembunuhan Terhadap Wartawan Opsinews.com

Viral, Menimbun Jalan Pakai Duit Pribadi Untuk Kepentingan Rakyat, Bukan Pakai Duit Rakyat Untuk Kepentingan Pribadi

Beking Masalah Rumah Sakit RSIA Andini Pekanbaru, Oknum TNI Diberi Jabatan Asisten Direktur

 

“Dan saat ini akan segera Tahap I yaitu penyerahan berkas perkara dari Penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dilakukan penelitian dan sebelumnya telah dilaksanakan gelar perkara baik di Polda Riau maupun di Polres Kampar serta telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Penyidik kepada Pelapor, Terlapor dan Kejaksaan Negeri Kampar, ” ungkap Penasihat Hukum  Korban (pelapor) Dr. Freddy Simanjuntak, S.H., M.H  dalam pernyataan tertulisnya kepada Wartakontras.com, Senin (20/2/2023).

Penyidik Unit III Tipidter Reskrimum Polres Kampar  Iptu Aulia Rahman, S.H., M.H, menegaskan pihaknya sudah lakukan Pemanggilan 2 kali terhadap Terlapor untuk dimintai keterangan, namun 1 orang diantaranya belum pernah hadir.

“Dan terlapor akan Segera dipanggil dengan upaya paksa, ” terang Freddy.

Penasihat Hukum  Korban (pelapor) Dr. Freddy Simanjuntak, S.H., M.H memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polres Kampar yang terbukti telah serius menangani perkara tersebut dan Penasihat Hukum berharap kepada Penyidik Polri dan Pihak Kejaksaan Negeri Kampar untuk tetap memproses hukum perkara ini hingga bergulir di Pengadilan Neger.

“Demi memberikan Kepastian Hukum terhadap korban si Pencari Keadilan, mengingat perkara ini sudah hampir 10 bulan diharapkan segera ada penetapan tersangka terhadap Pelaku,” tandas Pengacara Senior yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika Riau.***(red).

Post Views: 56
ShareTweetSend
Previous Post

Kajati Riau Laksanakan Pengajian Rutin

Next Post

Kejagung RI Tanggapi Pergantian Tim JPU Kasus Mantan Kapolda Sumbar

Discussion about this post

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
www.wartakontras.com

© 2020 PT MEDIA INVESTAMA DIGITAL

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA INVESTAMA DIGITAL