• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Wartakontras.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Wartakontras.com
No Result
View All Result

Polresta Pekanbaru Segera Limpahkan Berkas Perkara Pelapor Bupati Rohil ke Kejari

15 Mei 2023
Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri Ronald Parulian Siagian, S.I.K., M.Si

Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri Ronald Parulian Siagian, S.I.K., M.Si

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wartakontras.com, Pekanbaru – Polresta Pekanbaru segera melimpahkan berkas perkara Hendri Ardi tersangka dugaan penipuan dan atau penggelapan ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Hendri Ardi tersangka dugaan penipuan dan atau penggelapan pasal 372 dan /atau 378 KUHPidana terhadap Jisra Arif dengan bujuk rayu memberikan keuntungan 30 persen, sehingga pelapor penyerahan uang sejumlah Rp111.000.000, –
“Proses sidik sedang berjalan, semoga secepatnya perkara dikirim, JPU menyatakan lengkap maka dilanjutkan pelaksanaan penyerahan TSK dan BB kepada JPU, ” ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri Ronald Parulian Siagian, S.I.K., M.Si kepada wartawan, Senin (15/5/2023) ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Berita Lainnya

Inspektorat Kampar Tuntaskan Audit Laporan Ninik Mamak, Laporkan Kades Lubuk Siam Dugaan Tipikor APBDes dan Penggelapan Dana CSR

Kades Lubuk Siam Dilaporkan Ke Inspektorat, Diduga Gelapkan Dana CSR

Disnakertrans Riau Turunkan Tim Investigasi ke PT RPS, Tutupi Kecelakan Kerja Dua Pekerja Luka Berat Akibat Tungku Peleburan Besi

Hendri Ardi merupakan Pelapor Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong dan Istrinya Sanimar ke Polda Riau dugaan jual beli proyek Rp 3,2 miliar sudah ditahan Polresta Pekanbaru, Kamis (4/5/2023) malam.

Al hasil, tuduhan Bupati Rohil Afrizall Sintong yang akrab disapa Epi Sintong menyebutkan pelapornya seorang penipu terbukti. Pasalnya, hal tersebut disampaikan Afrizal Sintong dalam konferensi pers, Senin (27/3/2023) malam di Pekanbaru.
Dalam konferensi pers tersebut, Afrizal Sintong menyampaikan pelapornya merupakan seorang penipu yang kerjanya hanya menipu kesana-sini dan bukan merupakan seorang pengusaha konstruksi. Bahkan, Bupati Rohil menyampaikan, jangan perusahaan kontraktor, pelapornya Hendri Ardi bahkan tidak memiliki cangkul sebiji.

“Informasi yang disampaikan Bupati Rohil dalam konferensi pers itu benar, terbukti penipunya ditahan Polresta Pekanbaru dalam kasus penipuan dan saya sudah konfirmasi kepada Kapolresta Pekanbaru hari ini berkas perkaranya segera dilimpahkan ke Kejari Pekanbaru,” ungkap Masrul Sikumbang Wartawan yang ikut dalam Konferensi Pers bersama Bupati Rohil Afrizal Sintong pada Maret lalu.
Terkait laporan Hendri Ardi yang melaporkan Bupati Rohil Afrizal Sintong ke Polda Riau dugaan penipuan jual beli proyek Rp 3,2 miliar. Setelah diproses Polda Riau laporan tersebut dihentikan Polda Riau karena tidak ditemukan adanya unsur pidana dan Pelapor Hendri Ardi tidak ada melakukan upaya Pra Peradilan.***(Tim).

Post Views: 60
ShareTweetSend
Previous Post

Diduga Peras Keluarga Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Kejagung Copot Sementara Jabatan Oknum Jaksa

Next Post

Terjaring OTT KPK Bersama M.Adil, KPK Kembali Periksa Sekdakab Meranti dan Mantan Kadis PU Mardiansyah Adik Kandung Muflihun PJ Walikota Pekanbaru

Discussion about this post

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
www.wartakontras.com

© 2020 PT MEDIA INVESTAMA DIGITAL

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA INVESTAMA DIGITAL